Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak mungkin bisa melakukan pembubaran acara yang digelar Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Pasalnya, acara tersebut dihadiri oleh banyak orang dan berpotensi menimbulkan kericuhan jika dibubarkan.
Hal itu disampaikan oleh Riza saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (18/11/2020) malam.
Menurut Riza, acara kerumunan dalam pesta pernikahan putri Rizieq berbeda dengan kerumunan di sebuah restoran.
Pemprov DKI, kata Riza, tak memiliki kewenangan dalam membubarkan acara di Petamburan yang digelar oleh Rizieq.
"Enggak mungkin bisa dilakukan (pembubaran), ini orangnya banyak bukan hotel atau resto kemudian ini jumlahnya ribuan mungkin puluhan ribu," ujar Riza seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Riza menjelaskan, saat kejadian pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk mengambil langkah mengantisipasi kerumunan.
Pilihan membubarkan acara tidak diambil karena berisiko menimbulkan dua dampak negatif.
"Pertama, terjadi kontak fisik, bisa terjadi penyebaran Covid-19. Kedua, bisa terjadi konflik berujung keos, ini tak baik," tutur Riza.
Baca Juga: Biro Hukum DKI Tak Tahu Wagub DKI Mau Diperiksa Polda soal Hajatan Rizieq
Riza mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak ketika dihadapkan dengan kondisi di lapangan seperti itu.
Sebagai gantinya, Pemprov DKI hanya bisa melakukan mitigasi pencegahan dengan memberikan imbauan untuk menjaga jarak dan menggunakan masker.
"Apa yang dilakukan saat itu melakukan upaya pencegahan agar tak terjadi penyebaran Covid-19. Kami juga memberikan sanksi denda maksimal Rp 50 juta," ungkap Riza.
Acara Petamburan Difasilitasi Pemprov DKI
Juru Bicara FPI Slaamet Maarif mengakui acara kerumunan di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Slamet menyebut mendapatkan dua surat dari Pemprov DKI, pertama dari Dinas Perhubungan yang menyatakan dukungan terhadap acara. Surat kedua dari Wali Kota Jakarta Pusat berisi arahan protokol kesehatan Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut