Suara.com - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Komjen (Purn) Setyo Wasisto untuk memberikan kesaksian dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Dalam persidangan, Setyo mengaku pernah mengeluarkan surat peringatan pada 12 Februari 2015 kepada Kejaksaan Agung maupun Direktorat Imigrasi, terkait rencana kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia.
Menurutnya, surat peringatan itu dikeluarkan lantaran ditakutkan Djoko datang ke Indonesia untuk menghadiri pemakaman ayahnya, Tjandra Kusuma. Surat itu dibuat Setyo saat menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol pada 2013 sampai 2015.
"Betul, saya mendatangi surat 12 Februari 2015. Itu muncul di koran Kompas menyatakan bahwa orang tua dari Djoko Tjandra meningal dunia. Kemudian anggota kami melapor. Karena melapor ya kami membuat surat. Karena ini harus cepat. Maka kami buat surat kepada imigrasi. Sifatnya untuk mengingatkan karena kemungkinan karena orang tuanya meninggal Djoko tjandra akan datang ke Indonesia," ungkap Wasisto di persidangan.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengingatkan kepada pihak kejaksaan yang memiliki perkara sekaligus kepada pihak imigrasi untuk melakukan pengawasan terhadap Djoko Tjandra.
"Oleh sebab itu kami ingatkan kepada kejaksaan sebagai pemegang kasusnya dan kepada imigrasi sebagai tempat perlintasan pemeriksaan Imigrasi," ucap Setyo.
"Karena kemungkinan logikanya orang tua meninggal pasti akan datang. Nah itu kita waspada," imbuhnya.
Menurut Setyo, dari keberadaan surat peringatan itu, tim Interpol, penyidik Kejagung dan Imigrasi membuat tim gabungan menjaga seluruh kedatangan penerbangan.
"Dari surat itu, anggota kami bergabung dengan imigrasi dan Kejaksaan Agung. Kami Menjaga bandara Halim perdana kusuma dan Soekarno Hatta," paparnya.
Baca Juga: Rekan Akui Antar Tommy Kasih Amplop hingga Temui Prasetijo di TNCC Polri
Setyo menambahkan tim gabungan pun melakukan pemantauan hingga ke pemakaman ayah Djoko Tjandra di San Diego Hills, Cikarang. Namun, ternyata Djoko Tjandra tak ditemukan.
"Anggota kami dengan tim kejaksaan dan imigrasi lakukan Pemantauan. Ternyata sampai pemakaman San Diego Hills tidak ada di sana (Djoko Tjandra)," tutup Setyo.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen