Suara.com - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Komjen (Purn) Setyo Wasisto untuk memberikan kesaksian dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Dalam persidangan, Setyo mengaku pernah mengeluarkan surat peringatan pada 12 Februari 2015 kepada Kejaksaan Agung maupun Direktorat Imigrasi, terkait rencana kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia.
Menurutnya, surat peringatan itu dikeluarkan lantaran ditakutkan Djoko datang ke Indonesia untuk menghadiri pemakaman ayahnya, Tjandra Kusuma. Surat itu dibuat Setyo saat menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol pada 2013 sampai 2015.
"Betul, saya mendatangi surat 12 Februari 2015. Itu muncul di koran Kompas menyatakan bahwa orang tua dari Djoko Tjandra meningal dunia. Kemudian anggota kami melapor. Karena melapor ya kami membuat surat. Karena ini harus cepat. Maka kami buat surat kepada imigrasi. Sifatnya untuk mengingatkan karena kemungkinan karena orang tuanya meninggal Djoko tjandra akan datang ke Indonesia," ungkap Wasisto di persidangan.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengingatkan kepada pihak kejaksaan yang memiliki perkara sekaligus kepada pihak imigrasi untuk melakukan pengawasan terhadap Djoko Tjandra.
"Oleh sebab itu kami ingatkan kepada kejaksaan sebagai pemegang kasusnya dan kepada imigrasi sebagai tempat perlintasan pemeriksaan Imigrasi," ucap Setyo.
"Karena kemungkinan logikanya orang tua meninggal pasti akan datang. Nah itu kita waspada," imbuhnya.
Menurut Setyo, dari keberadaan surat peringatan itu, tim Interpol, penyidik Kejagung dan Imigrasi membuat tim gabungan menjaga seluruh kedatangan penerbangan.
"Dari surat itu, anggota kami bergabung dengan imigrasi dan Kejaksaan Agung. Kami Menjaga bandara Halim perdana kusuma dan Soekarno Hatta," paparnya.
Baca Juga: Rekan Akui Antar Tommy Kasih Amplop hingga Temui Prasetijo di TNCC Polri
Setyo menambahkan tim gabungan pun melakukan pemantauan hingga ke pemakaman ayah Djoko Tjandra di San Diego Hills, Cikarang. Namun, ternyata Djoko Tjandra tak ditemukan.
"Anggota kami dengan tim kejaksaan dan imigrasi lakukan Pemantauan. Ternyata sampai pemakaman San Diego Hills tidak ada di sana (Djoko Tjandra)," tutup Setyo.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan