Suara.com - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Komjen (Purn) Setyo Wasisto untuk memberikan kesaksian dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Dalam persidangan, Setyo mengaku pernah mengeluarkan surat peringatan pada 12 Februari 2015 kepada Kejaksaan Agung maupun Direktorat Imigrasi, terkait rencana kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia.
Menurutnya, surat peringatan itu dikeluarkan lantaran ditakutkan Djoko datang ke Indonesia untuk menghadiri pemakaman ayahnya, Tjandra Kusuma. Surat itu dibuat Setyo saat menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol pada 2013 sampai 2015.
"Betul, saya mendatangi surat 12 Februari 2015. Itu muncul di koran Kompas menyatakan bahwa orang tua dari Djoko Tjandra meningal dunia. Kemudian anggota kami melapor. Karena melapor ya kami membuat surat. Karena ini harus cepat. Maka kami buat surat kepada imigrasi. Sifatnya untuk mengingatkan karena kemungkinan karena orang tuanya meninggal Djoko tjandra akan datang ke Indonesia," ungkap Wasisto di persidangan.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengingatkan kepada pihak kejaksaan yang memiliki perkara sekaligus kepada pihak imigrasi untuk melakukan pengawasan terhadap Djoko Tjandra.
"Oleh sebab itu kami ingatkan kepada kejaksaan sebagai pemegang kasusnya dan kepada imigrasi sebagai tempat perlintasan pemeriksaan Imigrasi," ucap Setyo.
"Karena kemungkinan logikanya orang tua meninggal pasti akan datang. Nah itu kita waspada," imbuhnya.
Menurut Setyo, dari keberadaan surat peringatan itu, tim Interpol, penyidik Kejagung dan Imigrasi membuat tim gabungan menjaga seluruh kedatangan penerbangan.
"Dari surat itu, anggota kami bergabung dengan imigrasi dan Kejaksaan Agung. Kami Menjaga bandara Halim perdana kusuma dan Soekarno Hatta," paparnya.
Baca Juga: Rekan Akui Antar Tommy Kasih Amplop hingga Temui Prasetijo di TNCC Polri
Setyo menambahkan tim gabungan pun melakukan pemantauan hingga ke pemakaman ayah Djoko Tjandra di San Diego Hills, Cikarang. Namun, ternyata Djoko Tjandra tak ditemukan.
"Anggota kami dengan tim kejaksaan dan imigrasi lakukan Pemantauan. Ternyata sampai pemakaman San Diego Hills tidak ada di sana (Djoko Tjandra)," tutup Setyo.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik