Suara.com - Rapat dengar pendapat Majelis Rakyat Papua atau MRP tentang otonomi khusus batal digelar karena direpresi dan mengalami kriminalisasi oleh aparat kepolisian. Sebanyak 55 orang, termasuk dua anggota MRP ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang makar.
Staf MRP Wensislaus Fatubun menuturkan kronologi represi aparat kepolisian. Berawal dari tekanan yang dilayangkan Kapolres Merauke sebelum serangkaian rapat digelar pada 17-18 November 2020 di Vertenten Sai atau Aula Katedral Merauke.
Pada 15 November 2020, sekitar pukul 22.00 waktu Papua, Kapolres Merauke menemui Pastor Hengki Kariwob, MSC (Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Merauke), Pastor John Kandam, Pr (Sekretaris Uskup) dan Pastor Anselmus Amo, MSC (Direktur SKP KAMe) di Keuskupan yang meminta keuskupan tidak memfasilitasi kegiatan rapat MRP.
"Pastor Anselmus Amo lalu menelpon Bapa Uskup Uskup Agung Keuskupan Agung Merauke Mgr. Canisius Mandagi, MSC dan Bapa Uskup menegaskan bahwa RDP MRP dapat dilakukan di Vertenten Sai sebab itu bukan kegiatan politik," kata Wensislaus dalam keterangannya, Rabu (19/11/2020).
Selang setengah jam setelah penolakan itu, sekelompok polisi datang ke hotel Grand Mandala, Pankat dan hotel Valentine.
"Kami dari MRP diminta untuk ke Polres malam itu juga untuk bertemu dengan Kapolres," ucapnya.
Namun setibanya di Kantor Polres Merauke, Kapolres sudah pulang dan pertemuan ditunda hingga esok hari pukul 09.00 WIB. Keesokan harinya, pukul 08.57 WIB, Fatubun bersama Tim RDP MRP tiba di kantor Polres Merauke untuk bertemu Kapolres sesuai janji semalam.
Lagi-lagi, Kapolres ingkar janji, ia tidak berada di tempat. Mereka hanya diterima ajudan yang menyampaikan bahwa Kapolres sedang keluar dan tidak tahu kapan kembali ke kantor, yang bersangkutan hanya meminta nomor kontak untuk koordinasi jika Kapolres sudah siap bertemu.
Karena tak kunjung datang, Tim RDP MRP pergi untuk mengantar surat ke Bupati di kantor Bupati, Dandim di Kodim, Uskup Merauke di Keuskupan dan Ketua DPRD di kantor DPRD.
Baca Juga: Beri 10 Masukan ke Maruf Amin, MRP: Aparat Tidak Cocok di Papua
Sesampainya di kantor Bupati pukul 11.00 WIT, Tim RDP MRP disambut oleh pemandangan sekelompok orang dari Buti melakukan aksi demo menolak rencana kegiatan mereka.
"Kapolres dan Bupati terima mereka di halaman depan kantor Bupati. Aspirasi mereka adalah tolak RDP MRP, lanjutkan Otsus dan pemekaran Propinsi Papua Selatan," ungkapnya.
Selesai dari sana, Tim RDP MRP langsung pulang ke hotel untuk koordinasi dan diputuskan bahwa RDP dibatalkan karena situasi tidak kondusif. Wenslaus menyebut sejak saat itu tim mereka selalu dipantau di hotel, sekitar pukul 22.00 WIT sudah mulai muncul anggota polisi yang berjaga di hotel.
"Diantara mereka ada yang membawa senjata laras panjang," terangnya.
17 November 2020, pukul 08.00 WIT, seorang pria berbaju merah yang dicurigai sebagai intel duduk di depan hotel sekitar 30 menit, lalu pergi begitu saja.
Tak lama berselang, muncul dua orang menggunakan kendaraan roda dua datang ke hotel, bertemu resepsionis dan pemilik hotel, meminta keterangan tentang jumlah kamar dan berapa banyak penghuni kamar.
Berita Terkait
-
Viral Ketua MRPT Diduga Dukung Tambang Ilegal, Bisa Picu Konflik
-
Dalam Pelantikan MRP di Papua, Wamendagri Minta Anggota MRP Papua Tengah Kawal Pelaksanaan Pemilu-Pilkada Serentak 2024
-
Anggota MRP Minta KPK Serius Tangani Kasus Lukas Enembe: Negara Tak Boleh Kalah dari Koruptor
-
Temui Mahfud MD, Majelis Rakyat Papua Serahkan Masukan Keputusan Kultural
-
Datangi KPU Minta Kepastian Hukum Warga Agar Bisa Salurkan Hak Suara, MRP Ungkap Mayoritas Orang Papua Belum Punya e-KTP
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045