Suara.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) menyampaikan 10 poin masukan agar bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Salah satunya ialah soal pendekatan keamanan di Papua.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MRP Timotius Murib ketika menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Kamis (28/10/2019).
Dari 10 poin yang diberikan, ada dua poin yang intinya yakni memberikan masukan soal pentingnya pendekatan keamanan yang lebih persuasif. Timotius mengatakan bahwa aparat TNI/Polri dirasa tidak cocok ditempatkan di Papua karena berbedanya pendekatan.
Menurutnya, yang lebih layak ialah tokoh-tokoh Papua.
"Pada prinsipnya ketika ada persoalan di sana (Papua), aparat tidak cocok pada kita," kata Timotius.
Pendekatan sosiologis dikatakannya justru lebih cocok dilakukan kepada masyarakat Papua karena memupuk nilai-nilai kemanusiaan, dan mental spiritual. Karena itu menurut Timotius justru tokoh-tokoh Papua lah yang dinilai cocok untuk melakukan pendekatan dengan masyarakatnya.
"Jadi di Papua, kita duduk sama-sama pemerintah pusat kepala daerah bagaimana caranya mengatasi persoalan, ketegangan-ketegangan, atau gesekan-gesekan sosial yang terjadi selama ini," tandasnya.
Berikut 10 poin yang disampaikan MRP kepada Maruf Amin:
- Pentingnya penerapan kebijakan pembangunan dengan pendekatan budaya dan kemanusiaan di Tanah Papua secara taat - asas.
- Pentingnya penghapusan tindakan kekerasan di Tanah Papua. Dalam konteks ini, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh mengenai pendekatan keamanan di Tanah Papua. Hendaknya pendekatan persuasif lebih diutamakan.
- Mengenai kewenangan khusus dalam rangka Otonomi Khusus: Perlu kebijakan yang memperluas dan mempertegas secara pasti kewenangan khusus dalam rangka pelaksanaan khusus di Tanah Papua, termasuk kewenangan khusus dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua.
- Pembangunan sektor ekonomi, dan sosial budaya dengan fokus utama terhadap peningkatan derakat dan kualitas hidup Orang Asli Papua.
- Pembentukan Dewan Otonom Baru (Pemekaran Provinsi harus konsisten dengan UU Otsus, dengan persetujuan MRP dan DPRP, /MRPB dan DPRPB.
- Mengenai Ketenagakerjaan: Perlu kebijakan afirmasi yang memberikan ruang yang memadai bagi orang asli Papua untuk memperoleh pekerjaan dalam seluruh lapangan pekerjaan, baik dalam sektor publik maupun sektor swasta, termasuk rekruitmen untuk menjadi anggota TNI dan anggota Polri.
- Mengenai Sektor-Sektor Strategis: Perlu kebijakan afirmasi yang konsisten bagi orang asli Papua dalam sektor pendidikan, kesehatan dan gizi, ekonomi serta infrastruktur dasar.
- Mengenai HAM: Perlu kebijakan yang konsisten dalam hal penegakkan HAM di Tanah Papua. Untuk itu, beberapa lembaga HAM yang telah diamanatkan oleh Otonomi Khusus, agar diupayakan pembentukannya di Tanah Papua. Lembaga-lembaga yang dimaksud:, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Pengadilan HAM, dan Perwakilan Komisi HAM di Papua.
- Mengenai Sumber Daya Alam: Perlu kebijakan yang konsisten dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus terkait dengan pengelolaan Sumber Daya Alam di Tanah Papua. Dalam hal ini, sesuai Asas Afirmasi, maka orang asli Papua dan Masyarakat Adat sebagai pemangku hak, agar benar-benar diperhatikan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya atas kekayaan Sumber Daya Alam di Tanah Papua.
- Mengenai Kependudukan: Khusus mengenai kependudukan, perlu kami sampaikan bahwa menurut data terakhir asli Papua semakin minoritas, tidak mengalami pertambahan, sebaliknya migrasi ke Papua sangat tinggi. Oleh karena itu, perlu kebijakan yang melindungi orang Papua, pada satu sisi, dan pada sisi yang lain, perlu pula dilakukan, peninjauan kembali pelaksanaan program keluarga berencana di Tanah Papua. Dan perlu ada kebijakan sesuai dengan amanat Otonomi Khusus Papua, program Transmigrasi Nasional di Tanah Papua ditinjau kembali dan untik sementara ditangguhkan keberlanjutannya.
Baca Juga: Sidang Perdana Kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua, Mak Susi Teriak 'Merdeka!'
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf: Radikalisme adalah Penyakit yang Harus Diperangi Bersama
-
Wapres Maruf: Pesan Radikalisasi Bisa Lolos jadi Bahan Materi Sekolah
-
Serius Tangani Stunting, Wapres Ma'ruf Sampai Tinjau ke Desa Tangkilsari
-
Sidang Perdana Kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua, Mak Susi Teriak 'Merdeka!'
-
Stafsus Maruf Amin Terlibat Kasus Pemerasan, Polisi: Depan Hukum Semua Sama
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka