Suara.com - Apakah kalian tahun bahwa setiap tanggal 20 November diperingati sebagai Hari Anak Sedunia? Bagaimana sejarah Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day tersebut? Simak penjelasan berikut.
Tahun 2020 ini, Hari Anak Sedunia mengambil tema A day to Reimagine a Better Future for Every Child yang akan dirayakan pada Jumat (20/11/2020).
Hari Anak Sedunia yang dirayakan setiap tahunnya diharapkan dapat menjadi momentum yang baik dalam mempromosikan dan merayakan hak-hak anak di seluruh dunia. Seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam perayaan Hari Anak Sedunia ini, termasuk orang tua, guru, pemerintah, maupun masyarakat sipil di seluruh dunia.
Dalam rangka merayakan Hari Anak Sedunia, Suara.com telah merangkum ulasan tentang Sejarah Hari Anak Sedunia. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Sejarah Hari Anak Sedunia
Peringatan Hari Anak Sedunia pertama kali dicetuskan pada 14 Desember 1954 sebagai Hari Anak Universal. Peringatan tersebut bermula dari pembentukan UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) oleh Majelis Umum PBB.
UNICEF bertugas menyediakan bantuan darurat berupa makanan dan perawatan kesehatan bagi anak-anak korban Perang Dunia II. Adapun tujuan diperingatinya Hari Anak Sedunia adalah untuk mengkampanyekan kesadaran di antara sesama anak-anak di seluruh dunia dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.
Pada 20 november 1959, Majelis Umum PBB mendeklarasikan Hak-hak Anak. Kemudian, pada 1989 di tanggal yang sama, Majelis Umum PBB membuat deklarasi Konvensi Hak Anak. Sejak 1990, Hari Anak Sedunia juga menandai ulang tahun dari tanggal di mana Majelis Umum PBB mengadopsi baik deklarasi dan konvensi tentang hak-hak anak.
Konvensi Hak Anak ini pada umumnya mengartikan seorang anak sebagai orang yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali jika sudah ditentukan oleh hukum Negara yang bersangkutan. Mulai dari itulah, 20 November kemudian diperingati menjadi Hari Anak Sedunia atau Hari Anak Universal.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Anak Sedunia dalam Bahasa Inggris
Berdasarkan Konvensi ini ada 10 hak anak yang wajib diberikan oleh orang tuanya, yaitu:
- Hak anak untuk bermain
- Hak anak untuk mendapatkan pendidikan
- Hak anak untuk mendapatkan perlindungan
- Hak anak untuk mendapatkan nama (identitas)
- Hak anak untuk mendapat status kebangsaan
- Hak anak untuk mendapatkan makanan
- Hak anak untuk mendapatkan akses kesehatan
- Hak anak untuk mendapatkan rekreasi
- Hak anak untuk mendapatkan kesamaan
- Hak anak untuk berperan dalam pembangunan
Selain Hari Anak Sedunia, ada juga Hari Anak Internasional atau tepatnya Hari Perlindungan Anak Internasional (The International Day for Protection of Children). Penetapan Hari Anak ini berdasarkan hasil kongres Women’s International Democratic Federation di Moskow, Rusia pada tanggal 4 November 1949.
Konferensi Kesejahteraan Anak (World Conference for the Wellbeing of Children) telah diselenggarakan beberapa tahun sebelumnya, yakni tahun 1925 di Jenewa, Swiss. Pada konferensi tersebut dibahas mengenai banyaknya anak-anak yang terlantar dan diperlakukan tidak semestinya.
Pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan Deklarasi Jenewa yang secara garis besar menyatakan bahwa anak harus dicukupi kebutuhan material dan spiritualnya untuk tumbuh kembangnya dengan pemberian makanan yang bergizi, pelayanan kesehatan jasmani dan rohani, jaminan perlindungan fisik dan mental, dan pemahaman kepada anak untuk memiliki jiwa sosial dan kemanusiaan.
Demikian penjelasan mengenai sejarah Hari Anak Sedunia dan Internasional. Semoga dengan adanya peringatan Hari Anak Sedunia maupun Hari Anak Internasional, masyarakat dunia dapat semakin menghargai hak anak-anak sebagai manusia seutuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?