Suara.com - Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad Saw sekaligus pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020). Acara tersebut menuai polemik karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Acara tersebut dihadiri sekitar 10 ribu orang. Mereka tak mengindahkan aturan jaga jarak dan banyak dari mereka yang tak mengenakan masker.
Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 juga dilakukan oleh calon Wali Kota Solo Gubran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa.
Pada pendaftaran calon wali kota Solo ke kantor KPU Solo, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai telah melanggar protokol kesehatan.
Dalam proses pendaftaran, Gibran dan Teguh diantar oleh ribuan massa pendukungnya. Mereka juga tak mematuhi aturan menjaga jarak dan lalai mengenakan masker.
Perlakuan pemerintah dalam menyikapi dua pelanggaran protokol kesehatan tersebut belakangan disorot oleh publik.
Berikut Suara.com merangkum sikap pemerintah menanggapi kasus kerumunan massa Rizieq dan Gibran, Jumat (20/11/2020).
Kerumunan Massa Rizieq
Sepulang dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020), Rizieq Shihab menggelar acara di kediamannya di Petamburan.
Baca Juga: Terungkap! Kelompok Baju Loreng Bongkar Baliho Rizieq Perintah Pangdam Jaya
Dua acara besar sekaligus dihelat dalam satu waktu, yakni peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab.
Dalam acara tersebut, ribuan orang datang berbondong-bondong memenuhi Petamburan. Mereka mengabaikan protokol kesehatan.
Juru Bicara FPI Slamet Maarif mengklaim telah difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mensukseskan acara tersebut.
Ia mengklaim mendapatkan dua surat dari Pemprov DKI. Surat pertama dari Dishub Jakarta Pusat berisi dukungan acara dan satu lagi surat dari Wali Kota Jakarta Pusat berisi arahan protokol kesehatan.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menegaskan surat dari Wali Kota Jakarta Pusat merupakan surat imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, bukan berisi dukungan.
Buntut dari acara tersebut, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan 8 anak buahnya untuk dimintai klarifikasi atas kerumunan yang terjadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik