Suara.com - Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad Saw sekaligus pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020). Acara tersebut menuai polemik karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Acara tersebut dihadiri sekitar 10 ribu orang. Mereka tak mengindahkan aturan jaga jarak dan banyak dari mereka yang tak mengenakan masker.
Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 juga dilakukan oleh calon Wali Kota Solo Gubran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa.
Pada pendaftaran calon wali kota Solo ke kantor KPU Solo, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai telah melanggar protokol kesehatan.
Dalam proses pendaftaran, Gibran dan Teguh diantar oleh ribuan massa pendukungnya. Mereka juga tak mematuhi aturan menjaga jarak dan lalai mengenakan masker.
Perlakuan pemerintah dalam menyikapi dua pelanggaran protokol kesehatan tersebut belakangan disorot oleh publik.
Berikut Suara.com merangkum sikap pemerintah menanggapi kasus kerumunan massa Rizieq dan Gibran, Jumat (20/11/2020).
Kerumunan Massa Rizieq
Sepulang dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020), Rizieq Shihab menggelar acara di kediamannya di Petamburan.
Baca Juga: Terungkap! Kelompok Baju Loreng Bongkar Baliho Rizieq Perintah Pangdam Jaya
Dua acara besar sekaligus dihelat dalam satu waktu, yakni peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab.
Dalam acara tersebut, ribuan orang datang berbondong-bondong memenuhi Petamburan. Mereka mengabaikan protokol kesehatan.
Juru Bicara FPI Slamet Maarif mengklaim telah difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mensukseskan acara tersebut.
Ia mengklaim mendapatkan dua surat dari Pemprov DKI. Surat pertama dari Dishub Jakarta Pusat berisi dukungan acara dan satu lagi surat dari Wali Kota Jakarta Pusat berisi arahan protokol kesehatan.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menegaskan surat dari Wali Kota Jakarta Pusat merupakan surat imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, bukan berisi dukungan.
Buntut dari acara tersebut, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan 8 anak buahnya untuk dimintai klarifikasi atas kerumunan yang terjadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan