Mereka adalah Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP serta Bhabinkamtibmas.
Salah satu pertanyaan dari polisi yang diminta untuk diklarifikasi oleh Anies adalah terkait percakapan Rizieq dan Anies pada Selasa malam di Petamburan tak luput dari penyelidikan pihak kepolisian.
"Rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI mulai HRS datang (ke Indonesia) malamnya datang ke kediamannya, rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Disitulah, penyidik juga mau tahu ada apa, pasti ditanya itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
Selain kasus acara Petamburan, polisi juga memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kerumunan massa Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor.
Selain Ridwan Kamil, ada 9 orang lainnya yang akan dimintai klarifikasi. Mereka terdiri atas Kepala Desa Sukagalih, pihak FPI hingga Bupati Bogor Ade yasin.
Tak hanya pemanggilan Anies dan Ridwan Kamil, Kapolri Jenderal Idham Azis langsung mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya.
Keduanya dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, karena diduga tidak menenggakkan aturan protokol kesehatan (prokes) terkait serangkaian acara Habib Rizieq Shihab yang menciptakan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.
Kerumunan Massa Gibran
Proses pendaftaran Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa sebagai calon Wali Kota Solo ke KPU beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan.
Baca Juga: Terungkap! Kelompok Baju Loreng Bongkar Baliho Rizieq Perintah Pangdam Jaya
Dalam proses pendaftaran, Gibran diantar oleh ribuan massa pendukungnya. Mereka mengabaikan protokol kesehatan jaga jarak dan tak mengenakan masker.
Pelanggaran protokol kesehatan tersebut direspons oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bawaslu memberikan surat peringatan kepada Gibran dan Teguh. Pasangan calon Wali Kota Solo lainnya, yakni Bagyo Wahyono - F.X Supardjo yang turut melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran juga diberikan surat peringatan.
Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menegaskan agar kedua pasangan calon tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengaku hanya bisa mengirimkan surat peringatan saja. Pemberian sanksi ada pada Satgas Covid-19.
"Sanksi ada diranah Satgas Covid-19 Pemkot Solo. Kami hanya mengirimkan surat peringatan kepada dua bapaslon," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami