Suara.com - Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad Saw sekaligus pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020). Acara tersebut menuai polemik karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Acara tersebut dihadiri sekitar 10 ribu orang. Mereka tak mengindahkan aturan jaga jarak dan banyak dari mereka yang tak mengenakan masker.
Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 juga dilakukan oleh calon Wali Kota Solo Gubran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa.
Pada pendaftaran calon wali kota Solo ke kantor KPU Solo, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai telah melanggar protokol kesehatan.
Dalam proses pendaftaran, Gibran dan Teguh diantar oleh ribuan massa pendukungnya. Mereka juga tak mematuhi aturan menjaga jarak dan lalai mengenakan masker.
Perlakuan pemerintah dalam menyikapi dua pelanggaran protokol kesehatan tersebut belakangan disorot oleh publik.
Berikut Suara.com merangkum sikap pemerintah menanggapi kasus kerumunan massa Rizieq dan Gibran, Jumat (20/11/2020).
Kerumunan Massa Rizieq
Sepulang dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020), Rizieq Shihab menggelar acara di kediamannya di Petamburan.
Baca Juga: Terungkap! Kelompok Baju Loreng Bongkar Baliho Rizieq Perintah Pangdam Jaya
Dua acara besar sekaligus dihelat dalam satu waktu, yakni peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab.
Dalam acara tersebut, ribuan orang datang berbondong-bondong memenuhi Petamburan. Mereka mengabaikan protokol kesehatan.
Juru Bicara FPI Slamet Maarif mengklaim telah difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mensukseskan acara tersebut.
Ia mengklaim mendapatkan dua surat dari Pemprov DKI. Surat pertama dari Dishub Jakarta Pusat berisi dukungan acara dan satu lagi surat dari Wali Kota Jakarta Pusat berisi arahan protokol kesehatan.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menegaskan surat dari Wali Kota Jakarta Pusat merupakan surat imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, bukan berisi dukungan.
Buntut dari acara tersebut, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan 8 anak buahnya untuk dimintai klarifikasi atas kerumunan yang terjadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium