Suara.com - Seorang pedofil yang bekerja untuk Save the Children, Inggris, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Pakistan setelah mengaku memerkosa 30 anak.
Menyadur The Sun, Jumat (20/11/2020) Sohail Ayaz telah dijatuhi tiga hukuman mati atas kejahatannya di Pakistan, kata para pejabat, dan akan dieksekusi dengan digantung.
Orang cabul yang sinting menerima hukuman mati di Pakistan setelah menculik tiga anak laki-laki, membius mereka dengan sabu-sabu dan kemudian memerkosa mereka, lapor Pakistan Express Tribune.
"[Dia] seperti simpul ganas di tubuh masyarakat sipil dan tidak pantas mendapatkan apa pun selain perawatan bedah yang keras," kata Hakim Jehangir Ali Gondal, yang menjatuhkan hukuman.
"Tindakan tertuduh tidak manusiawi - lebih buruk dari binatang, karena bahkan di dunia binatang tidak ada konsep untuk merusak kepolosan anak," sambungnya.
"Dia tidak pantas mendapatkan keringanan atau simpati dalam menjatuhkan hukuman mati. Dia akan digantung sampai kematiannya, tunduk pada konfirmasi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Lahore." tegas Hakim Jehangir Ali Gondal.
Petugas juga mengatakan mereka menemukan puluhan ribu video dan gambar pornografi anak-anak di komputer milik Ayaz, beberapa bayi berusia enam bulan.
Dia juga dinyatakan bersalah melakukan sodomi dan mengambil keuntungan dari merekam dan menjual pornografi anak, saat persidangan di pengadilan Rawalpindi Pakistan pada hari Rabu.
Pedofil
Baca Juga: Tertipu Lowongan Pekerjaan, Ibu dan Anak Diperkosa Bergilir Selama 2 Minggu
Deviant Ayaz memiliki sejarah panjang pelanggaran seksual terhadap anak-anak yang dimulai sebelum ia tiba di Inggris pada Januari 2008.
Dia sebelumnya sudah dijatuhi hukuman karena menganiaya dan memotret seorang bocah lelaki berusia 14 tahun di negara yang tidak dapat diungkapkan karena alasan hukum.
Ayaz merupakan seorang akuntan yang bekerja sebagai petugas pemantauan hibah di Save the Children, London pada November tahun itu. Ia tidak menjalani pemeriksaan latar belakang karena pekerjaannya tidak melibatkan anak secara langsung.
Pengadilan Pakistan mencatat bahwa meskipun Ayaz berpendidikan tinggi, "alih-alih melayani kemanusiaan dengan cara yang berguna, dia menyalahgunakan kemampuannya dalam menghancurkan masa depan cerah anak di bawah umur.
"Dia melakukan pelanggaran terhadap masyarakat," kata hakim di Pakistan.
Lebih dari satu dekade lalu, polisi disiagakan untuk menjaga Ayaz setelah polisi Italia menangkapnya dan menyatakan bahwa pria Pakistan itu terlibat kasus penganiayaan 15 anak Rumania.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026