Polisi Italia memberi tahu Inggris yang memulai penyelidikan dan pengawasan mereka sendiri terhadap Ayaz.
Dia ditangkap pada Februari 2009 di kantornya dan akhirnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah mengakui memerkosa seorang bocah lelaki berusia 14 tahun.
Polisi kemudian menemukan ribuan foto porno anak-anak di rumahnya di Barking, London timur. Beberapa foto memperlihatkan bayi berusia enam bulan dan yang lainnya menunjukkan anak-anak yang 'tertekan' diikat atau ditutup matanya.
Ayaz mengakui dua dakwaan kepemilikan 397 foto tidak senonoh anak-anak dan 112 video, yang menurut polisi telah dikumpulkan melalui file sharing di 'dark web' dengan jaringan pedofil lain, lapor MailOnline.
Setelah dihukum empat tahun penjara, Ayaz dideportasi setelah dibebaskan. Dia kemudian dihukum di Italia, dan dideportasi lagi, berakhir kembali ke negara asalnya Pakistan.
Pada November tahun lalu, Ayaz kemudian ditangkap di negara asalnya, dituduh membius dan memerkosa seorang bocah lelaki berusia 13 tahun selama empat hari.
Polisi mengatakan Ayaz juga merekam dan membagikan video tersebut ke jaringan pedofil, sebelum mengaku menculik dan memerkosa 30 anak lainnya di berbagai kota di Pakistan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!