Suara.com - Empat menteri Joko Widodo mulai dari Mendikbud Nadiem Makarim, Menkes Terawan Agus Putranto, Menag Fachrul Razi, hingga Mendagri Tito Karnavian mengakui infrastruktur digital di Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan internet masyarakat untuk belajar online selama Pandemi Covid-19.
Pertama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem mengatakan ada banyak pemerintah daerah yang meminta sekolah kembali dibuka karena kesulitan menanggulangi keterbatasan infrastruktur digital di wilayahnya untuk anak belajar online.
"Ada banyak sekali desa-desa ada banyak sekali kecamatan-kecamatan yang menurut evaluasi mereka relatif aman (corona) tapi desa-desa tersebut sangat sulit melakukan PJJ," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Lalu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah sudah berupaya bekerjasama dengan berbagai operator telekomunikasi swasta untuk memberikan keringan siswa belajar online, namun tetap tidak efektif.
"Untuk saat ini opsi untuk pembelajaran tatap muka masih yang paling efektif. Karena masih terjadi ketimpangan infrastruktur dan jaringan IT. kesiapan silabus dan kurikulum darurat dan juga kesiapan budaya dan digital guru dalam menjalankan PJJ, terlepas dari persoalan pandemi transformasi digital jadi satu keniscayaan, baik masih ada pandemi atau tidak," ucap Fachrul.
Terawan juga menyebut, masalah keterbatasan infrastruktur digital ini berpotensi membuat pelajar ketinggalan pelajaran, mental stress, hingga memunculkan kekerasan dalam rumah tangga.
"Seperti adanya ancaman anak putus sekolah, meningkatnya resiko stress pada anak, terjadi kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar, dan learning loss yg berpengaruh perkembangan anak," kata Terawan.
Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pembukaan sekolah harus dilakukan dengan hati-hati, dia akan segera mengeluarkan Surat Edaran Menteri untuk meminta pemda mempersiapkan segala protokol kesehatan sebelum pembukaan sekolah.
"Dalam SE ini nanti, kami akan sebutkan apa saja yang harus dilakukan oleh kepala daerah, karena powernya ada di kepala daerah yang bisa membawahi disdik, dinkes, satgas, dishub, biro humas, diskominfo," terang mantan Kapolri itu.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali, Bolehkah Tetap Memilih PJJ atau Kelas Online?
Oleh sebab itu, keempatnya memutuskan untuk menerbitkan Surat Keputusan Bersama yang menyerahkan kewenangan pembukaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah kepada pemerintah daerah mulai Januari 2021, bukan lagi berdasarkan warna zona risiko pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?