Suara.com - Beredar video viral sejumlah orang berbaju loreng-loreng menurunkan baliho atau banner bergambar imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Belakangan, orang berseragam mirip tentara itu adalah benar anggota TNI.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Sang Jenderal mengakui, sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI.
Bahkan ia menegaskan, anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang banyak terpampang di sejumlah tempat atas perintah dirinya.
Dia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Habib Rizieq.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Terkait upaya pembubaran FPI itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memberikan penjelaskan. Kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kepala KSP Moeldoko tak memerintahkan adanya pembubaran ormas FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab.
"Tidak ada (Presiden atau Moeldoko Instruksikan Bubarkan FPI). FPI sebagai organisasi masih," ujar Donny saat dihubungi wartawan , Jumat (20/11/2020).
Kendati demikian, kata Donny, proses penegakkan hukum tetap dilakukan jika ormas melakukan pelanggaran. Pelanggaran ormas yang dimaksud Donny yakni melakukan persekusi, aksi sweeping dan main hakim sendiri.
"Yang ada adalah proses penegakan hukum, artinya kakau ada yang melanggar, melakukan persekusi, sweeping, main hukum sendiri tentu ada hukum yang akan dikenakan," ucap dia.
Baca Juga: KSP Sebut Jokowi Tak Instruksikan Pembubaran FPI
Tak hanya itu, Donny menuturkan penegakkan hukum merupakan ranah dari aparat kepolisian. Namun aparat TNI dapat diperbantukkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban suatu wilayah.
"Saya juga mengatakan bahwa FPI itu ranahnya ranah penegakkan hukum, tapi TNI bisa di BKO-kan bila dirasa perlu, TNI kan sifatnya membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban satu wilayah tertentu," tutur Donny.
Donny menyebut, aparat keamanan seperti TNI dan Polri sudah disumpah untuk menjaga keutuhan NKRI.
Tetapi, jika ada ormas yang berpeluang atau ingin menggangu perdamaian dan persatuan Indonesia, TNI atau Polri harus bertindak.
"Jika ada ormas yang berpeluang atau ingin merusak persatuan, mengganggu perdamaian, keamanan, sebagai alat negara yang disumpah untuk setia kepada NKRI dan UUD 45, harus berlaku sesuatu terhadap itu," katanya.
Lebih lanjut, Donny menuturkan secara perundang-undangan, Kemendagri memiliki kewenangan membubarkan ormas.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Ormas Banten Tolak HRS, Laskar Pendekar Minta Maaf ke Habib Rizieq
-
KSP Sebut Jokowi Tak Instruksikan Pembubaran FPI
-
Nikita Mirzani Sindir Kabar Sakit Habib Rizieq, Angel Lelga Mangkir
-
KSP Sebut Kewenangan Pembubaran FPI Ada di Kemendagri
-
Kapolda Metro Dukung Penurunan Baliho Habib Rizieq, Nikita Mirzani: Takbir!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!