Suara.com - Beredar video viral sejumlah orang berbaju loreng-loreng menurunkan baliho atau banner bergambar imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Belakangan, orang berseragam mirip tentara itu adalah benar anggota TNI.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Sang Jenderal mengakui, sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI.
Bahkan ia menegaskan, anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang banyak terpampang di sejumlah tempat atas perintah dirinya.
Dia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Habib Rizieq.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Terkait upaya pembubaran FPI itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memberikan penjelaskan. Kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kepala KSP Moeldoko tak memerintahkan adanya pembubaran ormas FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab.
"Tidak ada (Presiden atau Moeldoko Instruksikan Bubarkan FPI). FPI sebagai organisasi masih," ujar Donny saat dihubungi wartawan , Jumat (20/11/2020).
Kendati demikian, kata Donny, proses penegakkan hukum tetap dilakukan jika ormas melakukan pelanggaran. Pelanggaran ormas yang dimaksud Donny yakni melakukan persekusi, aksi sweeping dan main hakim sendiri.
"Yang ada adalah proses penegakan hukum, artinya kakau ada yang melanggar, melakukan persekusi, sweeping, main hukum sendiri tentu ada hukum yang akan dikenakan," ucap dia.
Baca Juga: KSP Sebut Jokowi Tak Instruksikan Pembubaran FPI
Tak hanya itu, Donny menuturkan penegakkan hukum merupakan ranah dari aparat kepolisian. Namun aparat TNI dapat diperbantukkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban suatu wilayah.
"Saya juga mengatakan bahwa FPI itu ranahnya ranah penegakkan hukum, tapi TNI bisa di BKO-kan bila dirasa perlu, TNI kan sifatnya membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban satu wilayah tertentu," tutur Donny.
Donny menyebut, aparat keamanan seperti TNI dan Polri sudah disumpah untuk menjaga keutuhan NKRI.
Tetapi, jika ada ormas yang berpeluang atau ingin menggangu perdamaian dan persatuan Indonesia, TNI atau Polri harus bertindak.
"Jika ada ormas yang berpeluang atau ingin merusak persatuan, mengganggu perdamaian, keamanan, sebagai alat negara yang disumpah untuk setia kepada NKRI dan UUD 45, harus berlaku sesuatu terhadap itu," katanya.
Lebih lanjut, Donny menuturkan secara perundang-undangan, Kemendagri memiliki kewenangan membubarkan ormas.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Ormas Banten Tolak HRS, Laskar Pendekar Minta Maaf ke Habib Rizieq
-
KSP Sebut Jokowi Tak Instruksikan Pembubaran FPI
-
Nikita Mirzani Sindir Kabar Sakit Habib Rizieq, Angel Lelga Mangkir
-
KSP Sebut Kewenangan Pembubaran FPI Ada di Kemendagri
-
Kapolda Metro Dukung Penurunan Baliho Habib Rizieq, Nikita Mirzani: Takbir!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!