Suara.com - Pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga bagi seluruh negara di dunia. Saat ini juga merupakan waktu bagi semua negara untuk melakukan introspeksi, bukan hanya agar pulih dari krisis kesehatan dan ekonomi, namun bangkit dan tumbuh lebih kokoh.
Saat menyampaikan pidatonya melalui konferensi video pada Sesi II Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemulihan dari pandemi tersebut hanya bisa diwujudkan jika terdapat visi, aksi, dan perubahan besar. Sesi tersebut mengangkat tema "Membangun Masa Depan yang Inklusif, Berkelanjutan, dan Tangguh".
"Hal ini bisa diwujudkan jika terdapat visi besar, aksi besar, dan perubahan besar. Big vision, big action, and big transformation," kata Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat dalam video teleconference, Minggu malam (22/11/2020).
Sejalan dengan tema pertemuan, Presiden menuturkan bahwa pascapandemi Indonesia ingin membangun ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh. Untuk itu, pembenahan fundamental mutlak dilakukan.
"Indonesia juga ingin melakukan transformasi besar. Menjadi komitmen Indonesia untuk menuju ekonomi lebih hijau dan berkelanjutan. Geliat pemulihan ekonomi tidak boleh lagi mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan," jelasnya.
Menurut Presiden, saat ini adalah momentum untuk mendorong ekonomi hijau. World Economic Forum menyebut bahwa potensi ekonomi hijau sangat besar, di mana terdapat peluang bisnis sebesar 10,1 triliun dolar AS dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga tahun 2030.
Di Indonesia sendiri berbagai terobosan telah dilakukan, antara lain memanfaatkan biodiesel B-30, menguji coba green diesel D100 dari bahan kelapa sawit dan menyerap lebih dari 1 juta ton sawit produksi petani, serta memasang ratusan ribu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di sektor rumah tangga.
"Proyek ini akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan," imbuhnya.
Di samping itu, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan parlemen juga memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan.
Baca Juga: Tukaran dengan India, Indonesia Jadi Tuan Rumah KTT G20 Tahun 2022
"Undang-Undang ini juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis, sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen Indonesia," tegasnya.
Di penghujung pidatonya, Presiden kembali menekankan bahwa pemulihan bersama secara lebih kuat membutuhkan visi, aksi, dan transformasi besar. Hal tersebut harus dilakukan negara G20 untuk membangun ekonomi dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh.
Berita Terkait
-
Anies: Perilaku 3M di Jakarta Cenderung Menurun
-
Tukaran dengan India, Indonesia Jadi Tuan Rumah KTT G20 Tahun 2022
-
KTT G20, Jokowi: Dunia Perlu Transformasi Besar Pasca Pandemi
-
Anies: Persentase Keterpakaian Tempat Tidur Isolasi dan ICU di DKI Naik
-
Isu Nia Daniaty Positif Covid-19, Keluarga Kasih Klarifikasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo