Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menggubris permintaan pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari sejumlah pihak. Anies justru menagih penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan masyarakat.
Anies mengatakan, penerapan PSBB berarti ada aturan dan ketentuannya. Ia menyebut hal ini harus dikerjakan masyarakat dan juga termasuk pihaknya selaku pemerintah.
"Jadi kita berada dalam rezim PSBB dimana di situ ada ketentuan dan aturan. Nah, kita mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menyadari bahwa ini dua bagian yang harus dikerjakan sama-sama," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11/2020).
Anies menyebut pihaknya akan melakukan tracing, testing, dan treatment (3T) atau penelusuran, pengetesan, dan pengobatan. Lalu masyarakat harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).
"Lalu kami di pemerintahan, di Gugus Tugas, ikut mengawasi, memastikan bahwa 3M ini berjalan dengan baik. Ada aturannya. Dan kita ingin ketertiban, memastikan semua mengikuti dengan baik," jelasnya.
Menurutnya masalah pengendalian Covid-19 berarti harus menahan segala bentuk kegiatan yang ingin dilakukan demi mencegah penularan. Sebab jika dibebaskan, nantinya malah akan menambah jumlah orang yang tertular semakin banyak.
"Jadi jangan sampai kita ingin melakukan kegiatan yang justru membuat pengendalian Covid-19 ini menjadi buruk," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru