Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira enggan menanggapi lebih jauh perihal video viral di TikTok yang diduga telah menghina Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam video tersebut, keduanya disebut sebagai keturunan binatang.
Kendati ogah berkomentar banyak terkait apa langkah PDI Perjuangan menanggapi video tersebut, Andreas meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mem-block akun TikTok pembuat konten hinaan kepada Jokowi dan Puan.
"TikTok gak perlu dikomentari. Tugas Kominfo block saja akun TikTok tersebut," kata Andreas.
Tidak hanya akun TikTok pembuat hinaan kepada Jokowi dan Puan, Andreaa meminta Kominfo juga melakukam penyaringan konten dan block akun-akun media sosial yang kedapatan membuat dan menyebarkan ujaran kebencian atau hinaan.
"Memang sudah tugasnya (Kominfo)," kata Andreas.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya video TikTok yang diduga telah menghina Presiden Jokowi dan Puan Maharani.
Dari video yang diunggah akun TikTok @acygacalfarucha, Jokowi dan Puan disebut merupakan keturunan binatang.
Tak hanya di TikTok, video tersebut kemudian tersebar di platform media sosial lain. Seperti di Instagram, video itu diunggah ulang oleh @memomedsos pada Minggu (22/11/2020).
Baca Juga: Rizieq Tolak Tes Swab Langgar Perda Covid, PDIP: Anies Jangan Tebang Pilih!
"Viral Video Penghinaan Terhadap Presiden di TikTok," tulis @memomedsos.
Dalam video tersebut tampak dua foto yang memperlihatkan Puan Maharani dan Jokowi. Foto Puan tampak sedang bersama beberapa orang.
Sementara Jokowi terlihat bersama Wapres Maruf Amin dan Sekretariat Kabinet Pramono Anung sedang masuk ruang rapat di Istana.
Lalu terdapat tulisan "ini keturunan anjing babi" yang tertera di tengah-tengah bingkai video tersebut.
Saat ditelusuri, akun Tiktok @acygacalfarucha tidak dapat ditemukan. Namun akun TikTok @keze_12 menggunggah ulang video tersebut dengan narasi yang menghina Jokowi.
Video tersebut ramai mendapat respon warganet. Rata-rata warganet menyayangkan sikap pencipta video tersebut. Mereka pun meminta pihak berwajib untuk segera menangkapnya.
Berita Terkait
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Target Harga CUAN Usai Borong Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap