Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) memberikan respons terkait pernyataan Polri yang menyatakan jika putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus percaya negara hukum seharusnya tak mangkir dari panggilan klarifikasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa putri dan mantu Rizieq tak bisa penuhi panggilan klarifikasi penyidik sudah percaya NKRI ini merupakan negara hukum. Ia menyindir balik Polri dengan menyatakan bahwa NKRI bukan lah negara suka-suka atau sewenang-wenang.
"Justru kita percaya ini negara hukum bukan negara sewenang-sewenang atau suka-suka," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (24/11/2020).
Aziz menilai, panggilan klarifikasi yang dilayangkan Polri tidak ada aturannya dalam Kitab Undang-Undang Acara Pidana atau KUHAP. Sehingga, dengan mangkirnya Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dari undangan tidak ada yang dilanggar.
Ia menambahkan, jika ada pihak-pihak yang terkesan memaksa putri dan mantu Rizieq hadiri undangan Polri untuk memberikan klarifikasi hal itu dianggapnya sebagai sebuah kesewenang-wenangan.
"Kita patuh hukum, dalam aturan hukum di KUHAP tidak ada diatur mengenai klarifikasi. Jadi jika ada yang memaksa terkait itu artinya sewenang-wenang tanpa hukum," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Aziz menjelaskan alasan mengapa putri dan menantu Rizieq mangkir dalam undangan klarifikasi Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya, keduanya sedang ada keperluan dihari yang sama ketika acara klarifikasi itu digelar.
"Jika kita bisa hadir insya Allah hadir. Undangan baru sekali, jadi itu saja sudah keliru bukan berkali-kali," tandasnya.
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berharap putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dapat memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.
Baca Juga: Spanduk 'Siap Kawal Habib Rizieq' Dicopot, HMI Sumut: Kita Pasang Lagi
Awi menjelaskan bahwa panggilan penyidik terhadap keduanya itu bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan. Sehingga, tak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.
"Penyelidikan ini sifatnya mengundang, kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama-sama datanglah untuk diklarifikasi," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).
Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik itu justru akan merugikan diri mereka sendiri. Sebab, undangan tersebut sesungguhnya kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
"Jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri. Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing-masing. Itu yang kita harapkan," katanya.
Najwa dan Irfan sebelumnya juga mangkir dari penggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pasangan suami-istri yang baru menikah itu sedianya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/11) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Namun, hanya dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala BPBD DKI Jakarta.
"Sedangkan yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI, kedua NS (Najwa Shihab) pengantin wanita, kemudian MI (Muhammad Irfan) pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga MRS atau HRS (Habib Rizieq)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).
Berita Terkait
-
Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Adat Tidak Pernah Meminta Diundang Jokowi
-
Diundang Jokowi ke Istana, Masyarakat Adat Menolak Hadir
-
Spanduk 'HMI Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq' di Medan Dicopot Satpol PP
-
Sempat Mangkir, Putri dan Menantu Rizieq Siap Diperiksa Polisi Jika...
-
Dalih Mangkir Pemeriksaan, Putri dan Mantu Rizieq Ngaku Sibuk Habis Nikah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus