Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) memberikan respons terkait pernyataan Polri yang menyatakan jika putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus percaya negara hukum seharusnya tak mangkir dari panggilan klarifikasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa putri dan mantu Rizieq tak bisa penuhi panggilan klarifikasi penyidik sudah percaya NKRI ini merupakan negara hukum. Ia menyindir balik Polri dengan menyatakan bahwa NKRI bukan lah negara suka-suka atau sewenang-wenang.
"Justru kita percaya ini negara hukum bukan negara sewenang-sewenang atau suka-suka," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (24/11/2020).
Aziz menilai, panggilan klarifikasi yang dilayangkan Polri tidak ada aturannya dalam Kitab Undang-Undang Acara Pidana atau KUHAP. Sehingga, dengan mangkirnya Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dari undangan tidak ada yang dilanggar.
Ia menambahkan, jika ada pihak-pihak yang terkesan memaksa putri dan mantu Rizieq hadiri undangan Polri untuk memberikan klarifikasi hal itu dianggapnya sebagai sebuah kesewenang-wenangan.
"Kita patuh hukum, dalam aturan hukum di KUHAP tidak ada diatur mengenai klarifikasi. Jadi jika ada yang memaksa terkait itu artinya sewenang-wenang tanpa hukum," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Aziz menjelaskan alasan mengapa putri dan menantu Rizieq mangkir dalam undangan klarifikasi Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya, keduanya sedang ada keperluan dihari yang sama ketika acara klarifikasi itu digelar.
"Jika kita bisa hadir insya Allah hadir. Undangan baru sekali, jadi itu saja sudah keliru bukan berkali-kali," tandasnya.
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berharap putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dapat memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.
Baca Juga: Spanduk 'Siap Kawal Habib Rizieq' Dicopot, HMI Sumut: Kita Pasang Lagi
Awi menjelaskan bahwa panggilan penyidik terhadap keduanya itu bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan. Sehingga, tak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.
"Penyelidikan ini sifatnya mengundang, kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama-sama datanglah untuk diklarifikasi," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).
Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik itu justru akan merugikan diri mereka sendiri. Sebab, undangan tersebut sesungguhnya kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
"Jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri. Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing-masing. Itu yang kita harapkan," katanya.
Najwa dan Irfan sebelumnya juga mangkir dari penggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pasangan suami-istri yang baru menikah itu sedianya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/11) lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Namun, hanya dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala BPBD DKI Jakarta.
"Sedangkan yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI, kedua NS (Najwa Shihab) pengantin wanita, kemudian MI (Muhammad Irfan) pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga MRS atau HRS (Habib Rizieq)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).
Berita Terkait
-
Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Adat Tidak Pernah Meminta Diundang Jokowi
-
Diundang Jokowi ke Istana, Masyarakat Adat Menolak Hadir
-
Spanduk 'HMI Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq' di Medan Dicopot Satpol PP
-
Sempat Mangkir, Putri dan Menantu Rizieq Siap Diperiksa Polisi Jika...
-
Dalih Mangkir Pemeriksaan, Putri dan Mantu Rizieq Ngaku Sibuk Habis Nikah
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan