Suara.com - Gara-gara aksi nekatnya, Agustinus Woro terpaksa harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Tak hanya memanjat ke atas papan reklame, pria berusia 51 tahun itu juga kedapatan membawa botol berisi bensin.
"Pria asal Flores ini juga membawa sebotol bensin," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo seperti dikutip Antara, Selasa (24/11/2020).
Dikatakan, Agus membawa botol air mineral yang diisi bensin sekitar satu liter. Belum diketahui apa tujuan Agustinus membawa botol mineral ukuran 600 mililiter berisi bensin dalam aksinya memanjat papan reklame.
Agustinus memanjat papan reklame setinggi kurang lebih 30 meter di Jalan Trunojoyo, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dekat Mabes Polri.
Dalam aksinya Agustinus membentangkan sejumlah spanduk yang diikat di atas reklame yang dipanjat olehnya.
Selain memasang spanduk miliknya, Agustinus juga berorasi sambil mengibarkan bendera Merah Putih yang ia pegang.
Dalam orasinya Agustinus mengkritik Polisi dan anggota DPR RI.
Camat Kebayoran Baru, Tommy Fudihartono menyebutkan beberapa tuntutan Agustinus yang disampaikan dalam aksinya, yaitu menuntut panti sosial di Cipayung agar diperbaiki karena lebih kecil dari ukuran ruangan penjara dan membubarkan partai politik yang korup serta komunis.
"Pak Agustinus akan melakukan demo lanjutan di Komnas HAM. Dia juga meminta uang untuk pulang ke Ternate karena tidak punya uang," kata Tommy.
Baca Juga: Agustinus Panjat Reklame di Kebayoran Baru, Polisi: Cari Sensasi
Pukul 09.10 WIB, Agustinus dievakuasi menggunakan mobil unit 'Brongo Skylife' milik Damkar Jakarta Pusat.
Aksi memanjat reklame bukan yang pertama kali dilakukan oleh Agustinus. Aksi tersebut dimulainya tahun 2016, menuntut keadilan atas kematian keponakannya.
Lalu aksi serupa dilakukan dua kali pada tahun 2018 di reklame dekat Mabes Polri dan di Pondok Indah.
Pada 2017 juga melakukan aksi serupa, di papan reklame Semanggi dan di Tebet.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka