Suara.com - Gara-gara aksi nekatnya, Agustinus Woro terpaksa harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Tak hanya memanjat ke atas papan reklame, pria berusia 51 tahun itu juga kedapatan membawa botol berisi bensin.
"Pria asal Flores ini juga membawa sebotol bensin," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo seperti dikutip Antara, Selasa (24/11/2020).
Dikatakan, Agus membawa botol air mineral yang diisi bensin sekitar satu liter. Belum diketahui apa tujuan Agustinus membawa botol mineral ukuran 600 mililiter berisi bensin dalam aksinya memanjat papan reklame.
Agustinus memanjat papan reklame setinggi kurang lebih 30 meter di Jalan Trunojoyo, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dekat Mabes Polri.
Dalam aksinya Agustinus membentangkan sejumlah spanduk yang diikat di atas reklame yang dipanjat olehnya.
Selain memasang spanduk miliknya, Agustinus juga berorasi sambil mengibarkan bendera Merah Putih yang ia pegang.
Dalam orasinya Agustinus mengkritik Polisi dan anggota DPR RI.
Camat Kebayoran Baru, Tommy Fudihartono menyebutkan beberapa tuntutan Agustinus yang disampaikan dalam aksinya, yaitu menuntut panti sosial di Cipayung agar diperbaiki karena lebih kecil dari ukuran ruangan penjara dan membubarkan partai politik yang korup serta komunis.
"Pak Agustinus akan melakukan demo lanjutan di Komnas HAM. Dia juga meminta uang untuk pulang ke Ternate karena tidak punya uang," kata Tommy.
Baca Juga: Agustinus Panjat Reklame di Kebayoran Baru, Polisi: Cari Sensasi
Pukul 09.10 WIB, Agustinus dievakuasi menggunakan mobil unit 'Brongo Skylife' milik Damkar Jakarta Pusat.
Aksi memanjat reklame bukan yang pertama kali dilakukan oleh Agustinus. Aksi tersebut dimulainya tahun 2016, menuntut keadilan atas kematian keponakannya.
Lalu aksi serupa dilakukan dua kali pada tahun 2018 di reklame dekat Mabes Polri dan di Pondok Indah.
Pada 2017 juga melakukan aksi serupa, di papan reklame Semanggi dan di Tebet.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!