"Jika ini dipaksakan datang ke Sumut, kami pastikan akan ada pertumpahan darah. Kepada pak polisi, jangan takut jangan terintimidasi, kami berani di barisan depan," kata orator.
Sumatera Utara, katanya, merupakan daerah yang heterogen dengan berbagai agama, suku dan etnis. Sehingga tidak ingin kebersamaan itu dirusak dengan hadirnya Habib Rizieq.
"Kita selama ini hidup damai, rukun. Jangan akibat kedatangan dia (Rizieq), terbelah umat ini dan terganggu kerukunan di Sumatera Ini," katanya.
Buntut perintah Pangdam Jaya
Di Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja menurunkan 1.483 reklame tidak berizin di lima wilayah Jakarta pada Senin (23/11/2020).
Reklame spanduk dan baliho yang diturunkan, termasuk milik Front Pembela Islam bergambar pemimpinnya, Habib Rizieq Shihab.
"Kemarin diturunkan serentak. Tapi itu sebenarnya kegiatan rutin dan bukan hal yang luar biasa," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta.
Penurunan reklame tersebut mulai dari kawasan pemukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibu Kota Jakarta.
Reklame yang diturunkan adalah yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan pemasangan. "Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," kata Arifin.
Baca Juga: Mangkir di Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Polisi: Tak Hadir Rugi Sendiri
Arifin berharap masyarakat yang akan memasang reklame mengedepankan untuk patuh aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menjaga ketertiban.
"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyarakat mau pasang," ujar Arifin dalam laporan Antara.
Menurut catatan Suara.com, penurunan spanduk dan baliho yang melanggar aturan, secara masih dilakukan semenjak muncul perintah dari Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Pangdam Jaya memerintahkan anggotanya untuk menurunkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab karena melanggar aturan. TNI dikerahkan karena Satpol PP diremehkan setiap kali menertibkan spanduk-spanduk itu, sehabis diturunkan, tak lama kemudian dipasang lagi.
Keterlibatan TNI dalam penertiban spanduk menuai pro dan kontra, tetapi Dudung menekankan bahwa langkah ini sangat diperlukan untuk membantu pemerintah daerah menjaga kawasan.
Tag
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang