Suara.com - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menghebohkan publik usai melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap salah satu menteri di kabinet Joko Widodo.
Dikabarkan, KPK telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy menjadi menteri pertama dari kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin yang berurusan dengan KPK.
Pada periode kepemimpinan sebelumnya, sederet menteri Jokowi juga kena jerat KPK bahkan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dirangkum Suara.com, berikut adalah lima menteri Jokowi yang pernah berurusan dengan KPK.
1. Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin
Pada Jumat (15/11/2019) silam, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diperiksa KPK. Lukman ketika itu diperiksa terkait pengelolaan haji di Kementerian Agama dan dugaan penerimaan gratifikasi.
"Terkait pengelolaan haji di Kementerian Agama dan dugaan penerimaan gratifikasi," ucap Juru Bicara KPK saat itu Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.
"Nanti kita lihat lebih lanjut ya tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan," sambungnya.
Baca Juga: Curiga Penangkapan Edhy Prabowo Politis, DPR: Jangan Hakimi Dia Bersalah!
2. Eks Menpora Imam Nahrawi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi juga sempat tersandung kasus yang berhubungan dengan KPK.
Imam didakwa menerima suap mencapai Rp 11,5 Miliar. Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event Asian Games 2018 dan Asian Para Gemes 2018.
Kemudian, Proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum pada 2018.
Selanjutnya terkait gratifikasi, Imam menerima setidaknya mencapai Rp 8,6 Miliar.
Atas perbuatannya, Imam didakwa melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Imam juga didakwa melanggar Pasal 12B ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
3. Menteri Sosial Idrus Marham
Setelah berurusan dengan KPK, Mensos Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan didenda Rp 150 juta dengan subsider 2 bulan penjara.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yanto menyatakan Idrus Marham terbukti bersalah bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menerima suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.
"Menyatakan terdakwa Idrus Marham terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Yanto, Selasa (23/4/2019) lalu.
4. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
Menteri ini pernah berurusan dengan KPK saat menjadi saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Ketika dipanggil KPK, Enggar berulang kali mangkir dari panggilan.
KPK pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan dan menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi.
5. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Teranyar, penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membenarkan informasi tersebut. Tak hanya Edhy Prabowo, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Berita Terkait
-
Pernyataan Soal Guru Bikin Publik Geger, Menag Minta Maaf
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Sesalkan Penjarahan ke Rumah Sri Mulyani, Celios: Pengawalan Rumah Menkeu Harusnya Setara Wapres
-
Kemal Palevi Ingatkan Publik: Jangan Terkecoh Korupsi Nadiem, Kawal Terus Tuntutan 17+8!
-
Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja