- Polisi diduga menyita barang pribadi tak relevan saat geledah kantor Lokataru
- Lokataru menilai kasus Delpedro sebagai upaya pengalihan tanggung jawab
- Penangkapan aktivis menuai kritik luas dan dianggap bentuk kriminalisasi
Suara.com - Polisi sempat berupaya menyita deodoran hingga celana dalam milik Delpedro Marhaen saat menggeledah kantor Lokataru Foundation di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (4/9/2025).
Fakta itu diungkap Juru Bicara Lokataru Foundation, Fian Alaydrus.
Ia menduga penyitaan barang-barang pribadi yang tidak relevan dengan perkara merupakan upaya penyidik untuk mencari-cari kesalahan.
"Kami merasa ada hal yang mau dicari-cari, karena memang sejak awal menurut kami ini dipaksakan tanpa bukti permulaan yang cukup," ujar Fian dalam konferensi pers bersama TAUD, dikutip dari YouTube YLBHI, Sabtu (6/9/2025).
Selain barang pribadi, aparat juga menyita sejumlah item lain seperti buku, spanduk peluncuran riset, kartu BPJS, hingga kartu KRL.
Menurut Fian, tindakan itu menunjukkan aparat tidak memiliki target yang jelas dan hanya berusaha mengumpulkan apa saja yang bisa ditemukan.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah orang tua Delpedro pada hari yang sama.
Di sana, polisi turut mengambil sejumlah buku yang menurut Lokataru tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang berjalan.
Kambing Hitam
Baca Juga: Buku Reggae Jadi Bukti Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro
Fian menilai rangkaian penangkapan, penetapan tersangka, hingga penggeledahan terhadap Delpedro merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab sekaligus upaya menjadikan Lokataru sebagai kambing hitam.
Ia menegaskan, Lokataru yang mayoritas diisi anak muda, tidak memiliki kapasitas maupun sumber daya untuk menghasut massa aksi agar bertindak anarkis sebagaimana dituduhkan.
"Ini bentuk tuduhan, pengalihan tanggung jawab dari pihak kepolisian kepada orang-orang, anak-anak muda yang secara sumber daya tidak mungkin melakukan hal itu," tegas Fian.
"Hanya orang yang memiliki kekuatan, kekuasaan dan punya alat-alat yang bisa melakukan itu," tambahnya.
Dituding Hasut Massa
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo ricuh pada 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta.
Berita Terkait
-
Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur
-
Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan
-
Jadi Tersangka Penghasutan Demo Anarkis, Direktur Lokataru Dijerat UU ITE dan Perlindungan Anak
-
Dalih Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka Hasutan Aksi Anarkis
-
Kenapa Delpedro Marhaen Ditangkap Malam-malam? Prosedur Janggal hingga Penjelasan Polisi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah