- Pihak Imigrasi tangkap WN Maroko di Jakarta yang ternyata adalah buronan kasus penculikan anak
- WN Maroko tersebut ditangkap usai imigrasi menerima surat permohonan dari Divhubinter Polri.
- Buronan kasus penculikan anak itu terkenal licin karena berpindah-pindah tempat persembunyian.
Suara.com - Warga negara asal Maroko, NE ditangkap pihak Imigrasi usai bersembunyi di Jakarta. Penangkapan itu arena NE diduga menjadi buronan yang dicari-cari oleh negaranya karena sederet kasus, termasuk penculikan anak.
Perihal penangkapan terhadap buronan asal Maroko itu diungkapkan oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman.
Dia mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025 dan tindak lanjut dari permohonan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
"Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat. Berkat koordinasi yang erat antara tim kami dengan Polri, kami berhasil melacak keberadaan NE yang terus bergerak, dari Lombok hingga akhirnya kami tangkap di Jakarta," kata Yuldi di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan data perlintasan, dia menjelaskan NE diketahui telah berada di Indonesia sejak 1 Mei 2025. Ia masuk melalui Lombok menggunakan visa kunjungan yang kemudian dikonversi menjadi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Investor dengan alamat di Jakarta Timur.
Untuk melakukan pencarian, pihaknya pun memeriksa alamat yang tertera pada izin tinggal NE serta mencari di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari hasil penelusuran, tim mendapatkan informasi bahwa NE masih berada di Lombok bersama kedua anaknya.
Dia mengatakan keberhasilan penangkapan dan pendeportasian ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Imigrasi untuk memberantas kejahatan lintas negara. Dia berkomitmen akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri.
"Demi menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
Berita Terkait
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
-
Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
-
Banyak Orang Hilang Semasa Demo, Fedi Nuril Sentil Budiman Sudjatmiko: Terasa Familiar?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun