- Warga diwajibkan skrining kesehatan lebih dahulu agar dapat fasilitas BPJS Kesehatan.
- Bagaimana bunyi aturan wajib skrining ini?
- Bagaimana pula cara skrining kesehatan di BPJS?
Suara.com - Mulai tahun 2025, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diwajibkan untuk melakukan wajib skrining kesehatan BPJS sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Aturan ini berlaku bagi peserta berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan sekali dalam setahun.
Tujuan utamanya adalah agar kondisi kesehatan Anda bisa dipetakan sejak dini sehingga tenaga medis dapat memberikan layanan yang lebih tepat sasaran.
Kebijakan ini lahir dari kesadaran bahwa pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan pengobatan.
Melalui skrining, Anda akan mengisi sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat kesehatan, hingga potensi risiko penyakit tertentu.
Data yang terkumpul kemudian dianalisis oleh tenaga kesehatan untuk menentukan langkah preventif maupun promotif yang sesuai.
Tujuan Wajib Skrining Kesehatan BPJS
Salah satu alasan diberlakukannya wajib skrining kesehatan BPJS adalah untuk mendeteksi dini potensi penyakit serius.
Banyak kondisi kesehatan kronis seperti hipertensi, diabetes, atau penyakit jantung yang sering tidak disadari gejalanya.
Baca Juga: Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
Dengan adanya pemeriksaan ini, tenaga kesehatan bisa segera mengambil langkah antisipasi sebelum penyakit berkembang lebih parah.
Selain itu, hasil skrining juga bermanfaat untuk menyusun strategi pelayanan kesehatan yang lebih efisien.
Data yang terkumpul dari jutaan peserta dapat membantu BPJS Kesehatan dan pemerintah dalam membuat program kesehatan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan begitu, layanan medis tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga lebih menekankan pada aspek pencegahan.
Bagi Anda sebagai peserta, manfaat yang dirasakan tentu lebih besar.
Tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang lebih tepat, tetapi juga kesempatan untuk memahami kondisi tubuh sendiri.
Berita Terkait
-
Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
-
Korban Kerusuhan Demo Dilindungi Jaminan Sosial, OJK Pastikan Penyaluran Santunan
-
Ciptakan Inovasi Digital JKN, BPJS Kesehatan Peroleh Penghargaan Bergengsi
-
Salsa Erwina Setuju Sri Mulyani Tak Naikkan Pajak, Ingatkan Soal BPJS
-
Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist