- Warga diwajibkan skrining kesehatan lebih dahulu agar dapat fasilitas BPJS Kesehatan.
- Bagaimana bunyi aturan wajib skrining ini?
- Bagaimana pula cara skrining kesehatan di BPJS?
Suara.com - Mulai tahun 2025, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diwajibkan untuk melakukan wajib skrining kesehatan BPJS sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Aturan ini berlaku bagi peserta berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan sekali dalam setahun.
Tujuan utamanya adalah agar kondisi kesehatan Anda bisa dipetakan sejak dini sehingga tenaga medis dapat memberikan layanan yang lebih tepat sasaran.
Kebijakan ini lahir dari kesadaran bahwa pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan pengobatan.
Melalui skrining, Anda akan mengisi sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat kesehatan, hingga potensi risiko penyakit tertentu.
Data yang terkumpul kemudian dianalisis oleh tenaga kesehatan untuk menentukan langkah preventif maupun promotif yang sesuai.
Tujuan Wajib Skrining Kesehatan BPJS
Salah satu alasan diberlakukannya wajib skrining kesehatan BPJS adalah untuk mendeteksi dini potensi penyakit serius.
Banyak kondisi kesehatan kronis seperti hipertensi, diabetes, atau penyakit jantung yang sering tidak disadari gejalanya.
Baca Juga: Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
Dengan adanya pemeriksaan ini, tenaga kesehatan bisa segera mengambil langkah antisipasi sebelum penyakit berkembang lebih parah.
Selain itu, hasil skrining juga bermanfaat untuk menyusun strategi pelayanan kesehatan yang lebih efisien.
Data yang terkumpul dari jutaan peserta dapat membantu BPJS Kesehatan dan pemerintah dalam membuat program kesehatan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan begitu, layanan medis tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga lebih menekankan pada aspek pencegahan.
Bagi Anda sebagai peserta, manfaat yang dirasakan tentu lebih besar.
Tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang lebih tepat, tetapi juga kesempatan untuk memahami kondisi tubuh sendiri.
Berita Terkait
-
Temui Pendemo, Rieke Diah Pitaloka dan Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal BPJS serta Stok Beras
-
Korban Kerusuhan Demo Dilindungi Jaminan Sosial, OJK Pastikan Penyaluran Santunan
-
Ciptakan Inovasi Digital JKN, BPJS Kesehatan Peroleh Penghargaan Bergengsi
-
Salsa Erwina Setuju Sri Mulyani Tak Naikkan Pajak, Ingatkan Soal BPJS
-
Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada