Suara.com - Desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo imbas adanya korban jiwa semasa aksi demonstrasi Agustus lalu turut disorot oleh Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens.
Menanggapi adanya isu pencopotan itu, Boni menganggap peran Kapolri sangat vital untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah kondisi politik yang kini sedang bergejolak.
Dia pun menganggap Kapolri Jenderal Listyo masih bisa mengendalikan adanya gangguan setelah meletusnya kerusuhan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.
Menurutnya, jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002. Dia pun menganggap upaya Presiden Prabowo yang tetap mempertahankan posisi Listyo di pucuk pimpinan Polri menjadi langkah yang stragis bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan.
"Bagi saya, mempertahankan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri dapat menjadi bagian dari strategi politik untuk menjaga kekuatan institusi keamanan dan menghindari turbulensi yang bisa dimanfaatkan lawan politik untuk menyerang pemerintah," ungkapnya dikutip pada Sabtu (6/9/2025).
Lebih lanjut, dia pun merasa khawatir ada pihak-pihak yang menunggangi isu pencopotan Kapolri di tengah situasi yang sensitif sehingga bisa memicu ketidakpercayaan publik dan persepsi negatif kepada pemerintah.
“Keputusan mempertahankan Kapolri adalah bagian dari visi jangka panjang Prabowo untuk memperkuat negara dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan," katanya.
Reaksi Kapolri soal Isu Pencopotan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya buka suara terkait desakan pencopotan imbas tewasnya sopir ojol, Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob Polri. Menanggapi desakan itu, Listyo mengaku pasrah menyerahkan nasibnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
Dalihnya, karena jabatan yang kini dipegangnya itu merupakan hak prerogatif Presiden.
Dia mengaku siap menerima konsekuensi apapun keputusan dari kepala negara.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujar Listyo dikutip dari Antara, Sabtu (30/8/2025).
Diketahui, imbas dari tragedi tewasnya Affan, tujuh anggota Brimob itu akhirnya terungkap. Mereka adalah
Kompol Cosmas Kagae, Bripka Rohmat, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi dan Baraka Yohanes David.
Terungkapnya kasus itu, Bripka Rohmat diketahui yang menyetir rantis pelindas Affan. Sementara, Kompol Cosmas Kagae merupakan komandan tim terkait polisi-polisi yang menumpang di rantis tersebut. Selama penyidikan kasus ini, ketujuh anggota polisi itu ditahan oleh Propam Polri.
Berita Terkait
-
Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi
-
Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
-
Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar
-
Kemenlu RI Pastikan Sama Sikap dengan Malaysia dan Singapura Soal Tarif Selat Malaka
-
Kasus DKJA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub
-
Kabar Gembira! Besok Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp1
-
Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
-
Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!
-
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?
-
Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim
-
Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini