News / Nasional
Sabtu, 06 September 2025 | 15:56 WIB
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis

Suara.com - Desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo imbas adanya korban jiwa semasa aksi demonstrasi Agustus lalu turut disorot oleh Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens.

Menanggapi adanya isu pencopotan itu, Boni menganggap peran Kapolri sangat vital untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah kondisi politik yang kini sedang bergejolak.

Dia pun menganggap Kapolri Jenderal Listyo masih bisa mengendalikan adanya gangguan setelah meletusnya kerusuhan di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.

Menurutnya, jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002. Dia pun menganggap upaya Presiden Prabowo yang tetap mempertahankan posisi Listyo di pucuk pimpinan Polri menjadi langkah yang stragis bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan.

"Bagi saya, mempertahankan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri dapat menjadi bagian dari strategi politik untuk menjaga kekuatan institusi keamanan dan menghindari turbulensi yang bisa dimanfaatkan lawan politik untuk menyerang pemerintah," ungkapnya dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

Pengamat politik, Boni Hargens usai menghadiri sebuah diskusi di Jakarta. (ist)

Lebih lanjut, dia pun merasa khawatir ada pihak-pihak yang menunggangi isu pencopotan Kapolri di tengah situasi yang sensitif sehingga bisa memicu ketidakpercayaan publik dan persepsi negatif kepada pemerintah.

“Keputusan mempertahankan Kapolri adalah bagian dari visi jangka panjang Prabowo untuk memperkuat negara dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan," katanya.

Reaksi Kapolri soal Isu Pencopotan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya buka suara terkait desakan pencopotan imbas tewasnya sopir ojol, Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob Polri. Menanggapi desakan itu, Listyo mengaku pasrah menyerahkan nasibnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi

Dalihnya, karena jabatan yang kini dipegangnya itu merupakan hak prerogatif Presiden.

Dia mengaku siap menerima konsekuensi apapun keputusan dari kepala negara.

“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujar Listyo dikutip dari Antara, Sabtu (30/8/2025).

Diketahui, imbas dari tragedi tewasnya Affan, tujuh anggota Brimob itu akhirnya terungkap. Mereka adalah
Kompol Cosmas Kagae, Bripka Rohmat, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi dan Baraka Yohanes David.

Terungkapnya kasus itu, Bripka Rohmat diketahui yang menyetir rantis pelindas Affan. Sementara, Kompol Cosmas Kagae merupakan komandan tim terkait polisi-polisi yang menumpang di rantis tersebut. Selama penyidikan kasus ini, ketujuh anggota polisi itu ditahan oleh Propam Polri.

Load More