Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK. Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.
Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP ini diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benih lobster.
Mengenai penangkapan Menteri Edhy Prabowo ini, pakar hukum Asep Iwan Iriawan buka suara. Hal tersebut dikatakan Asep Iwan Iriawan saat diwawancara dalam program 'BREAKING NEWS - Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK' yang tayang di Kompas TV, Rabu (25/11/2020).
Menurut Asep Iwan Iriawan, kasus ekspor lobster sebenarnya bukan terjadi saat ini saja. Karena memang ekspor benih lobster ini memiliki nilai yang besar.
"Masalah lobster ini bukan hanya saat ini, sebelumnya juga dibicarakan, kebijakan-kebijakan yang dulu Bu Susi dan yang sekarang, itu ada 'permainan-permainan' yang nilainya sangat besar. Jadi ketika KPK 'mengintip' dengan izin Dewan Pengawas tidak aneh bagi saya, karena itu nilainya sangat besar," kata Asep Iwan Iriawan.
"Memang mencurigakan"
Pakar hukum ini pun mengatakan bahwa menteri yang 'teriak' dengan dalilnya soal ekspor lobster memang mencurigakan.
"Cuma mengerikan kalau setingkat menteri yang teriak-teriak kemarin dengan dalilnya bagaimana ekspor impor tentang lobster ya itu orang juga mencurigakan, apalagi di majalah tertentu itu dimuat (Tempo) bagaimana permainan-permainan itu terjadi sehingga wajar kalau KPK menangkap," ujar Asep Iwan Iriawan.
Pakar hukum ini pun berharap KPK membuka kasus ini seterang-terangnya.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Iwan Fals : Wuiiihh...
"Cuma saya salut semoga timbul kepercayaan masyarakat kepada KPK, dan ketika KPK mendapat kepercayaan dari masyarakat semoga bisa dibuka seterang-terangnya," kata Asep Iwan Iriawan.
"Yang lebih penting lagi, saya pikir ini keberanian KPK yang ditunjukkan kepada publik tanpa pandang bulu siapapun, dan saya kira presiden harus terang benderang membuka bahwa menterinya terlibat korupsi, dan ini fatal sekali," imbuh Asep.
'Permainan' lobster sempat berhenti saat Susi Pudjiastuti jadi menteri
Lebih lanjut, Asep Iwan Iriawan mengatakan bahwa 'permainan' lobster ini sudah terjadi sejak lama, dan sempat berhenti saat Susi Pudjiastuti jadi menteri.
"Bermainnya pengusaha dan penguasa di cerita lobster ini tidak saat ini, tapi yang lalu. Bahkan bertahun-tahun yang lalu ketika mengajar di Lemhanas sudah saya katakan kejahatan di laut ini, bagaimana permainan ini, dan ini berlanjut, berhenti itu ketika menterinya Susi," ungkap pakar hukum ini.
Menurut Asep, usai Susi Pudjiastuti tidak menjabat lagi, 'permainan' ini berulang kembali.
Berita Terkait
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK