Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengklaim hingga hari ini belum ada klaster penularan COVID-19 akibat kerumunan Pilkada, meski Bawaslu mencatat ada ribuan pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry Harmadi mengatakan hal itu terjadi karena kerja baik Bawaslu saat menemukan 1.820 pelanggaran protokol kesehatan dari 75.075 kampanye tatap muka.
"Alhamdulillah sejauh ini dengan pengawasan Bawaslu yang baik, belum ada dan jangan sampai ada lah klaster penularan Pilkada ini," kata Sonny dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Satgas mencatat 194 daerah yang menggelar Pilkada 2020 masuk dalam zona oranye atau merah penularan corona, 57 sisanya zona kuning per 20 November 2020.
Sonny merinci dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020, ada 13 zona merah, 180 daerah zona oranye, 57 zona hijau, 6 daerah tidak ada kasus, dan 4 daerah tidak terdampak.
Daerah Pilkada yang masuk dalam zona merah antara lain Kota Gunungsitoli, Kota Bandar Lampung, Kota Cilegon, Pesawaran, Bandung, Tasikmalaya, Karawang, Kendal, Sukoharjo, Sragen, Pemalang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Boyolali.
"Kami coba menambah personel di sana, kami sudah punya per hari ini 40.422 duta perubahan perilaku untuk perkuatan di daerah resiko tinggi, sehingga masyarakat lebih hati-hati saat pilkada," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa ada 1.820 pelanggaran protokol kesehatan dari 75.075 kampanye tatap muka.
Dari ribuan yang melanggar itu, Bawaslu sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 1.715 surat peringatan, dan 197 kampanye dibubarkan karena mengabaikan peringatan tersebut.
Baca Juga: 1.820 Kampanye di Pilkada Langgar Prokes, yang Dibubarkan Hanya 197
Berita Terkait
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Satgas Covid-19: Subvarian XBB Merebak, Prokes Liburan Akhir Tahun Harus Diperketat
-
Pandemi Covid-19 Terkendali, PB IDI Wanti-wanti Masyarakat: Jangan Terlalu Euforia
-
Satgas Covid-19: Lebih dari 61 Juta Jiwa Sudah Terima Vaksin Dosis Ketiga
-
Positivity Rate di Indonesia Naik, Kok Kepatuhan Melakukan Protokol Kesehatan Malah Turun?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas