Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengklaim hingga hari ini belum ada klaster penularan COVID-19 akibat kerumunan Pilkada, meski Bawaslu mencatat ada ribuan pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry Harmadi mengatakan hal itu terjadi karena kerja baik Bawaslu saat menemukan 1.820 pelanggaran protokol kesehatan dari 75.075 kampanye tatap muka.
"Alhamdulillah sejauh ini dengan pengawasan Bawaslu yang baik, belum ada dan jangan sampai ada lah klaster penularan Pilkada ini," kata Sonny dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Satgas mencatat 194 daerah yang menggelar Pilkada 2020 masuk dalam zona oranye atau merah penularan corona, 57 sisanya zona kuning per 20 November 2020.
Sonny merinci dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020, ada 13 zona merah, 180 daerah zona oranye, 57 zona hijau, 6 daerah tidak ada kasus, dan 4 daerah tidak terdampak.
Daerah Pilkada yang masuk dalam zona merah antara lain Kota Gunungsitoli, Kota Bandar Lampung, Kota Cilegon, Pesawaran, Bandung, Tasikmalaya, Karawang, Kendal, Sukoharjo, Sragen, Pemalang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Boyolali.
"Kami coba menambah personel di sana, kami sudah punya per hari ini 40.422 duta perubahan perilaku untuk perkuatan di daerah resiko tinggi, sehingga masyarakat lebih hati-hati saat pilkada," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa ada 1.820 pelanggaran protokol kesehatan dari 75.075 kampanye tatap muka.
Dari ribuan yang melanggar itu, Bawaslu sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 1.715 surat peringatan, dan 197 kampanye dibubarkan karena mengabaikan peringatan tersebut.
Baca Juga: 1.820 Kampanye di Pilkada Langgar Prokes, yang Dibubarkan Hanya 197
Berita Terkait
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Satgas Covid-19: Subvarian XBB Merebak, Prokes Liburan Akhir Tahun Harus Diperketat
-
Pandemi Covid-19 Terkendali, PB IDI Wanti-wanti Masyarakat: Jangan Terlalu Euforia
-
Satgas Covid-19: Lebih dari 61 Juta Jiwa Sudah Terima Vaksin Dosis Ketiga
-
Positivity Rate di Indonesia Naik, Kok Kepatuhan Melakukan Protokol Kesehatan Malah Turun?
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan