Suara.com - Cerita menarik buntut dari penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo datang dari seorang warganet pengguna Twitter dengan nama akun @jetsilvers.
Pasalnya, ia diketahui pernah meninggalkan jejak digital di Twitternya, yang mendoakan Edhy Prabowo agar suatu saat ditangkap KPK.
"Semoga suatu saat ditangkep KPK," celetuk @jetsilvers dikutip Suara.com.
Doa tersebut ia tulis pada 16 Desember 2019 silam. Ia mencuit kata-kata tersebut di kolom komentar Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi pada tanggal 15 Desember 2019 mengunggah foto bersama Edhy Prabowo di akun Twitter pribadinya @Don_dasco.
"Bro menteri @Edhy_Prabowo, tetap semangat jadi menterinya Nelayan Indonesia, jangan hirauin serangan Lobster yang belum move on, nanti rakyat yang menilai," terang Sufmi memberi narasi unggahannya.
Dia berharap, Edhy tetap menjadi pribadi yang sederhana dan dinas ke mana-mana tetap memakai pesawat komersil.
"Jangan charter pesawat apalagi kemudian nyewanya maskapai sendiri. Gak keren banget," tandas Sufmi ketika itu.
Celetukan @jetsilvers yang kini terbukti itu pun mendapat klarifikasi dari akun yang bersangkutan belum lama ini.
Baca Juga: Sejawat di Gerindra, Wagub DKI Ogah Urusi Masalah Menteri Edhy Prabowo
"Njiiirrr gw aja udah lupa sama twit ini. Turut berduka cita," kata @jetsilvers saat diingatkan temannya soal kicauan doanya.
Edhy Prabowo ditangkap KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Berdasarkan informasi, Edhy Prabowo ditangkap setelah perjalanan pulang dari Amerika Serikat.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Edhy ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta.
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Pernah Bilang Tak Masalah Dicap Menteri Titipan
-
Fakta-fakta di Balik Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Hingga Rindukan Susi
-
Geledah Kantor Edhy Prabowo 1,5 Jam, Tim KPK Tinggalkan Kantor KKP
-
Sejawat di Gerindra, Wagub DKI Ogah Urusi Masalah Menteri Edhy Prabowo
-
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Politikus Gerindra: DPP yang Akan Jelaskan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga