Suara.com - Hakim Ketua Ignatius Eko Purwanto menegur Anita Kolopaking dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkaham Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Anita selaku saksi diminta untuk tidak mengubah keterangan dalam Berita Acara Penyidikan (BAP).
"Saya ingatkan saudara, saksi kan lawyer. Sebagai lawyer tahu konsekuensi tanda tangan BAP penyidikan. Makanya saya tanya kenapa cabut keterangan beda. Ketika saudara tanda tangan BAP tentunya saudara sudah baca isinya," kata Eko, Rabu (25/11/2020).
Semula, Jaksa KMS Ronny melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Anita. Keterangan Anita yang berubah adalah soal pemesan tiket pesawat pada tanggal 19 November 2019.
Pada tanggal tersebut, Anita bersama Pinangki terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra. Di dalam BAP, Anita menyatakan jika tiket penerbangan tersebut dipesan oleh Pinangki.
Namun dalam ruang persidangan, Anita meralatnya dan mengaku tidak mengetahui darimana tiket penerbangan untuk dirinya menuju Kuala Lumpur.
Tak hanya itu, di dalam BAP Anita menyebut sosok Pinangki telah membuat 10 action plan pengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra. Namun, dia kembali meralat dan menyatakan bahwa sosok Andi Irfan Jaya yang membuat action plan tersebut.
Kemudian, jaksa bertanya mengenai kesaksian Anita soal Djoko Tjandra yang menitipkan uang sebesar 500 ribu Dollar AS pada Andi Irfan Jaya. Padahal, di dalam BAP Anita sama sekali tidak menyebut nama eks kader Partai NasDem tersebut.
"Kenapa di BAP Saudara nggak bilang Andi Irfan Jaya? Ini kenapa enggak diceritakan di penyidik?" tanya Ronny.
Baca Juga: Desak Pinangki Gegara Uang, Anita Eks Pengacara Djoko Tjandra: Saya Dongkol
"Jadi saya lupa figurnya Andi Irfan," jawab Anita.
"Tapi Saudara terima USD 50 ribu dari Andi Irfan Jaya apa terdakwa?" Ronny kembali bertanya.
"Dari terdakwa," singkat Anita.
Dakwaan Jaksa
Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.
Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru