Suara.com - Eks pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sempat mendesak Pinangki Sirna Malasari agar meminta uang bayarannya sebagai pengacara kepada Andi Irfan Jaya.
Fakta tersebut diungkapkan Anita saat memberi kesaksian dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Rabu (25/11/2020).
Anita mengaku, Djoko Tjandra akan membayar uang sebesar 200 ribu dolar Amerika Serikat sebagai upah selaku kuasa hukum. Namun, uang tersebut baru dibayar setengah dan dititipkan pada Andi Irfan Jaya.
Karena kurang mengenal sosok eks kader Partai NasDem tersebut, maka Anita meminta bantuan pada Pinangki. Pasalnya, saag itu Anita tengah membutuhkan uang tersebut.
"Saya karena operasional butuh cashflow, saya agak desak beliau. Karena saya deket sama terdakwa jadi saya tanyakan terus ke Pinangki. 'Mbak tolong dong Andi Irfan Jaya sudah kasih belum kata bapak kan titip ke Andi Irfan Jaya," ujar Anita di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Anita menyebut, Pinangki berjanji akan menghubungi Andi Irfan Jaya. Namun, hingga beberapa saat, Pinangki tak kunjung memberi kabar pada Anita.
"Kemudian setelah menjelang malam saya terus komunikasi kan sama Mbak Pinangki. Tolong dong, belum ada mbak. Saya sempat dongkol, padahal bapak bilang titip ke Andi Irfan, jadi saya yakin tidak mungkin bapak bohong," sambungnya.
Akhirnya, Anita meminta agar Pinangki meminjamkan uang kepada dirinya. Nantinya, uang tersebut akan diganti dengan cara pemotongan dari uang yang dipegang oleh Andi Irfan Jaya.
"Yaudah Mbak, bisa tidak mbak pinjamkan saya dulu nanti pas Andi Irfan Jaya kasih (uang) bisa potong'. Lalu pas jam 9 Pinangki kasih tahu saya, 'Sudah mbak Anita ke sini aja ambil (uang)," beber Anita.
Baca Juga: Marah Besar! Djoko Tjandra Ngamuk Merasa Kena Tipu Eks Jaksa Pinangki
Ngaku Tak Pernah Kasih Uang ke Anita
Emosi Pinangki Sirna Malasari meluap dalam persidangan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020) lalu.
Hal tersebut terjadi saat dia diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi Wyasa Santosa Kolopaking -- suami Anita Kolopaking.
Setidaknya, ada dua poin yang disampaikan oleh Pinangki. Pertama, dia mengklaim jika Anita tidak pernah mengambil bayaran sebesar 50 ribu Dollar AS dari dirinya. Kedua, sejak mengenal sosok Anita, Pinangki sama sekali tidak pernah memberikan uang.
"Anita tidak pernah meminta fee kepada saya sebesar 50 ribu USD, dan saya sejak mengenak ibu Anita Kolopaking sampai saat ini belum pernah memberikan uang satu sen pun," kata dia dengan nada tinggi.
Pinangki turut menepis pernyataan Wyasa yang menyebutkan jika uang tersebut diserahkan pada Anita terjadi pada 26 November 2019 di Apartemen Essense Dharmawangsa. Sebab, pada tanggal itu dirinya tengah berada di kawasan Sentul, Bogor.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara