Suara.com - Eks pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sempat mendesak Pinangki Sirna Malasari agar meminta uang bayarannya sebagai pengacara kepada Andi Irfan Jaya.
Fakta tersebut diungkapkan Anita saat memberi kesaksian dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Rabu (25/11/2020).
Anita mengaku, Djoko Tjandra akan membayar uang sebesar 200 ribu dolar Amerika Serikat sebagai upah selaku kuasa hukum. Namun, uang tersebut baru dibayar setengah dan dititipkan pada Andi Irfan Jaya.
Karena kurang mengenal sosok eks kader Partai NasDem tersebut, maka Anita meminta bantuan pada Pinangki. Pasalnya, saag itu Anita tengah membutuhkan uang tersebut.
"Saya karena operasional butuh cashflow, saya agak desak beliau. Karena saya deket sama terdakwa jadi saya tanyakan terus ke Pinangki. 'Mbak tolong dong Andi Irfan Jaya sudah kasih belum kata bapak kan titip ke Andi Irfan Jaya," ujar Anita di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Anita menyebut, Pinangki berjanji akan menghubungi Andi Irfan Jaya. Namun, hingga beberapa saat, Pinangki tak kunjung memberi kabar pada Anita.
"Kemudian setelah menjelang malam saya terus komunikasi kan sama Mbak Pinangki. Tolong dong, belum ada mbak. Saya sempat dongkol, padahal bapak bilang titip ke Andi Irfan, jadi saya yakin tidak mungkin bapak bohong," sambungnya.
Akhirnya, Anita meminta agar Pinangki meminjamkan uang kepada dirinya. Nantinya, uang tersebut akan diganti dengan cara pemotongan dari uang yang dipegang oleh Andi Irfan Jaya.
"Yaudah Mbak, bisa tidak mbak pinjamkan saya dulu nanti pas Andi Irfan Jaya kasih (uang) bisa potong'. Lalu pas jam 9 Pinangki kasih tahu saya, 'Sudah mbak Anita ke sini aja ambil (uang)," beber Anita.
Baca Juga: Marah Besar! Djoko Tjandra Ngamuk Merasa Kena Tipu Eks Jaksa Pinangki
Ngaku Tak Pernah Kasih Uang ke Anita
Emosi Pinangki Sirna Malasari meluap dalam persidangan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020) lalu.
Hal tersebut terjadi saat dia diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi Wyasa Santosa Kolopaking -- suami Anita Kolopaking.
Setidaknya, ada dua poin yang disampaikan oleh Pinangki. Pertama, dia mengklaim jika Anita tidak pernah mengambil bayaran sebesar 50 ribu Dollar AS dari dirinya. Kedua, sejak mengenal sosok Anita, Pinangki sama sekali tidak pernah memberikan uang.
"Anita tidak pernah meminta fee kepada saya sebesar 50 ribu USD, dan saya sejak mengenak ibu Anita Kolopaking sampai saat ini belum pernah memberikan uang satu sen pun," kata dia dengan nada tinggi.
Pinangki turut menepis pernyataan Wyasa yang menyebutkan jika uang tersebut diserahkan pada Anita terjadi pada 26 November 2019 di Apartemen Essense Dharmawangsa. Sebab, pada tanggal itu dirinya tengah berada di kawasan Sentul, Bogor.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital