Suara.com - Eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean masih menyangsikan penghargaan yang baru saja disabet oleh DKI Jakarta dan Anies Baswedan.
Ferdinand Hutahaean mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuktikan penghargaan tersebut tidak salah alamat.
Ada beberapa indikator yang menurut Ferdinand Hutahaean perlu diterangkan secara terbuka ke publik oleh Anies Baswedan.
Ferdinand Hutahaean menyinggung soal transparansi dana yang dirasanya perlu dibuka lebar-lebar.
Hal itu semata-mata untuk membuktikan agar DKI Jakarta di bawah pimpinan Anies Baswedan benar-benar layak menyabet penghargaan.
"Pak Gubernur yang terhormat, untuk membuktikan bahwa penghargaan ini tidak salah alamat, mohon diinfokan terbuka tentang fee E formula yang Rp 560 M itu dibayarkan ke siapa saja? Ke 1 perusahaan atau lebih? Ke rekening atas nama siapa? Dan status uangnya seperti apa?" tulis Ferdinand Hutahaean lewat akun Twitter miliknya, Kamis (26/11/2020).
Ferdinand Hutahaean kemudian menegaskan, apabila tidak ada informasi lebih lanjut perihal penghargaan itu, maka dapat disimpulkan adanya salah alamat.
"Jika tidak diinformasikan, benar ini salah alamat!" tandas Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean tersebut berangkat dari Anies Baswedan yang sebelumnya mengumumkan bahwa DKI Jakarta kembali menyabet penghargaan.
Baca Juga: Sebut Tito Salah Kaprah, Pengamat: Instruksi Mendagri Tak Bisa Copot Anies
Anies Baswedan lewat akun Twitter miliknya, Rabu (25/11/2020) menerangkan, DKI Jakarta tiga tahun berturut-turut dinobatkan sebagai Pemda berkualifikasi informatif.
Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020.
"Alhamdulillah tiga tahun berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemda berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia @KIPusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020," tulis Anies Baswedan.
Disadur dari akun Facebook Anies Baswedan, dia mengaku apresiasi KIP tersebut adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang berhasil berkolaborasi dengan masyarakat.
"Apresiasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan masyarakat sehingga menghasikan produk-produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," kata Anies Baswedan.
"Ini sebuah prestasi yang harus disyukuri. Namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan dengan terus menghasilkan karya, inovasi, dan terobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian," imbuh dia.
Lebih lanjut, Anies Baswedan mengaku produk-produk keterbukaan publik itu akan terus dikembangkan.
"Produk-produk keterbukaan publik ini terus dikembangkan. Salah satunya adalah kecepatan kita untuk beradaptasi dan membuat terobosan platform corona.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI yang memfasilitasi kebutuhan akan informasi yang transparan terkait pandemi Covid-19 di DKI Jakarta dan juga memberikan ruang kolaborasi membantu mereka yang terdampak pandemi," pungkas Anies Baswedan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya