Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp 82,5 triliun. Pagu anggaran tersebut dibahas DPRD dan Pemprov dengan waktu yang cukup singkat.
Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 mulai dibahas DPRD bersama Pemprov pada 3 November lalu sejak draf diserahkan pihak Pemprov. Dalam waktu 23 hari dokumen tersebut sudah selesai dibahas.
Momerandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu sudah ditandatangan kedua belah pihak hari ini, Kamis (26/11/2020) dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan, rincian APBD 2021 terdiri dari postur pendapatan daerah sebesar Rp72,20 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp51,27 triliun, lalu pendapatan transfer Rp17,51 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp3,42 triliun.
Lalu, postur belanja daerah diproyeksi senilai Rp72,98 triliun. Angka ini disebut Aziz telah dirasionalisasi terhadap postur belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga (BTT) dan belanja transfer untuk dinolkan berdasarkan kesepakatan Banggar dengan jajaran eksekutif yang diwakili TAPD.
Sementara itu untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan Rp10,29 triliun dengan Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) 2020 Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp8,27 triliun.
"(RAPBD 2021) Rp82,5 triliun," ucap Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, Kamis (26/11/2020).
Dalam rapat tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Raperda APBD tahun depan, pihaknya masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Sebab belum bisa diprediksi kapan pandemi akan berakhir.
“Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir tahun 2021 mendatang. Untuk itu, dengan ini akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021,” ujar Anies saat menyampaikan pandangan atas Raperda.
Baca Juga: Pemprov DKI Bangun PLTS di Kepulauan Seribu, Terbesar di Jakarta
Anies juga menyebut kebijakan umum dalam rancangan tersebut yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah akan diarahkan kepada peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan peningkatan lain-lain Pendapatan Daerah.
Sedangkan untuk belanja daerah akan diarahkan kepada pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2017-2022.
“Selanjutnya untuk Pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 dan penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Berapa Sisa Populasi Gajah Sumatera? Viral Ikut Terseret Banjir
-
TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Sumatra
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil