Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara berjanji akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dikatakannya saat meraih predikat sebagai Pemenang The 2nd Anugerah Humas Indonesia Kategori Menteri Terpopuler di Media Digital 2020.
“Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Hal ini tidak lepas dari kerja keras semua jajaran Kemensos (Kementerian Sosial) dan dukungan seluruh masyarakat. Penghargaan AHI 2020 ini menjadi motivasi kami di jajaran Kemensos untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Juliari menyatakan apresiasi dan terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Saat ini, hampir semua aspek kehidupan dipengaruhi oleh teknologi digital dengan karakter serba cepat, massif, dan saling terhubung satu sama lain.
Menurutnya, era digital membuat partisipasi semua kalangan masyarakat meningkat.
“Masyarakat dengan mudah memonitor dan mempengaruhi kebijakan pemerintah. Mereka juga tidak segan untuk mengungkapkan harapan dan masukannya kepada pemerintah. Sebagai abdi masyarakat, kita dituntut untuk bekerja keras, dan responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
AHI 2020 adalah kompetisi kinerja humas pemerintah (government public relations/GPR) di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, anak BUMN dan BUMD se- Indonesia.
AHI 2020 merupakan barometer pencapaian tertinggi kinerja departemen/biro/bagian humas/dinas kominfo. Seluruh penghargaan berbasis penilaian jumlah eksposur positif tertinggi di media online.
Khusus kategori ini, Humas Indonesia bekerja sama dengan Kazee Digital Indonesia melakukan monitoring pemberitaan ratusan kementerian/lembaga/pemerintah daerah/BUMN/BUMD di 6.831 media online lokal, 904 media online nasional, dan 2.218 media online internasional, serta media sosial sepanjang semester 1 Januari – 30 September 2020.
Bersama Juliari, AHI 2020 juga menanugerahkan predikat yang sama kepada Menteri PUPR Basuki Hadimulyono, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.
Baca Juga: Dukung Upaya RS Darurat Wisma Atlet, Kemensos Bantu Sembako dan Sabun Mandi
Berita Terkait
-
Pos Indonesia Kembali Salurkan Bantuan Sosial di Papua
-
Mensos Siap Jalankan Arahan Presiden Soal Serapan Anggaran 2021
-
Dukung Upaya RS Darurat Wisma Atlet, Kemensos Bantu Sembako dan Sabun Mandi
-
Kemensos dan Kemenkop UKM Sinergi Kembangkan Usaha Mikro
-
Mensos : 450 Ribu Ton Beras telah Selesai Didistribusikan melalui BSB
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini