Suara.com - Kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali dikritik. Fraksi partai Demokrat menilai tim yang dibentuk Gubernur Anies Baswedan itu bertindak sebagai atasan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini tercantum dalam dokumen pemandangan umum fraksi Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 yang dibacakan oleh Anggota fraksi Partai Demorkat DPRD DKI, Neneng Hasanah.
Neneng mengatakan seharusnya TGUPP membatasi diri dalam bekerja bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta. Terlebih lagi TGUPP dibentuk untuk membantu memberikan masukan kerja Anies sebagai Kepala Pemerintahan dan tak masuk ke wilayah teknis.
"Fraksi Demokrat meminta agar TGUPP dapat membatasi diri dan tidak bertindak sebagai atasan dari ASN (PNS) Pemprov DKI dengan masuk terlalu jauh pada ranah kebijakan yang menjadi kewenangan dari SKPD," ujar Neneng di gedung DPRD Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Neneng juga meminta agar jumlah anggota TGUPP disesuaikan dengan kebutuhan. Sebab nantinya APBD DKI akan terbebani karena terlalu banyak menanggung gaji anggota TGUPP.
"Demokrat meminta agar jumlah dari TGUPP dapat lebih dibuat lebih proporsional sehingga tidak menimbulkan pemborosan anggaran," jelasnya.
Pada APBD 2021, Anies disebut Neneng telah menganggarkan dana untuk TGUPP sebanyak Rp 19,84 miliar. Pihaknya tak ingin terjadi pemborosan karena pembantu Anies yang terlalu banyak.
"Anggaran untuk TGUPP yang pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 19,84 miliar," pungkasnya.
Anggaran untuk TGUPP sempat menjadi polemik karena jumlahnya dianggap terlalu besar. Belakangan pada tahun 2019, jumlah anggota TGUPP yang ditanggung oleh APBD DKI dipangkas menjadi 50 dari 67 orang.
Baca Juga: Buntut Acara Rizieq, Anies Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Forkopimda
Jika anggotanya lebih dari 50 orang, maka Anies diminta menggunakan dana operasionalnya untuk memberikan gaji kepada bawahannya itu.
Jumlah TGUPP Anies sendiri juga dianggap terlalu banyak jika dibandingkan dengan Gubernur pendahulunya yang tak mencapai puluhan orang.
Berita Terkait
-
Buntut Acara Rizieq, Anies Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Forkopimda
-
Tanya Anies, Ferdinand: Fee Formula E Rp560 M Itu Dibayarkan ke Siapa Saja?
-
Ferdinand Tantang Anies Jelaskan Fee Ajang Balap Formula E Rp560 Miliar
-
DKI Jakarta Sabet Penghargaan, Ferdinand: Buktikan Itu Tidak Salah Alamat!
-
Sebut Tito Salah Kaprah, Pengamat: Instruksi Mendagri Tak Bisa Copot Anies
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri