Suara.com - Kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali dikritik. Fraksi partai Demokrat menilai tim yang dibentuk Gubernur Anies Baswedan itu bertindak sebagai atasan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini tercantum dalam dokumen pemandangan umum fraksi Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 yang dibacakan oleh Anggota fraksi Partai Demorkat DPRD DKI, Neneng Hasanah.
Neneng mengatakan seharusnya TGUPP membatasi diri dalam bekerja bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta. Terlebih lagi TGUPP dibentuk untuk membantu memberikan masukan kerja Anies sebagai Kepala Pemerintahan dan tak masuk ke wilayah teknis.
"Fraksi Demokrat meminta agar TGUPP dapat membatasi diri dan tidak bertindak sebagai atasan dari ASN (PNS) Pemprov DKI dengan masuk terlalu jauh pada ranah kebijakan yang menjadi kewenangan dari SKPD," ujar Neneng di gedung DPRD Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Neneng juga meminta agar jumlah anggota TGUPP disesuaikan dengan kebutuhan. Sebab nantinya APBD DKI akan terbebani karena terlalu banyak menanggung gaji anggota TGUPP.
"Demokrat meminta agar jumlah dari TGUPP dapat lebih dibuat lebih proporsional sehingga tidak menimbulkan pemborosan anggaran," jelasnya.
Pada APBD 2021, Anies disebut Neneng telah menganggarkan dana untuk TGUPP sebanyak Rp 19,84 miliar. Pihaknya tak ingin terjadi pemborosan karena pembantu Anies yang terlalu banyak.
"Anggaran untuk TGUPP yang pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 19,84 miliar," pungkasnya.
Anggaran untuk TGUPP sempat menjadi polemik karena jumlahnya dianggap terlalu besar. Belakangan pada tahun 2019, jumlah anggota TGUPP yang ditanggung oleh APBD DKI dipangkas menjadi 50 dari 67 orang.
Baca Juga: Buntut Acara Rizieq, Anies Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Forkopimda
Jika anggotanya lebih dari 50 orang, maka Anies diminta menggunakan dana operasionalnya untuk memberikan gaji kepada bawahannya itu.
Jumlah TGUPP Anies sendiri juga dianggap terlalu banyak jika dibandingkan dengan Gubernur pendahulunya yang tak mencapai puluhan orang.
Berita Terkait
-
Buntut Acara Rizieq, Anies Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Forkopimda
-
Tanya Anies, Ferdinand: Fee Formula E Rp560 M Itu Dibayarkan ke Siapa Saja?
-
Ferdinand Tantang Anies Jelaskan Fee Ajang Balap Formula E Rp560 Miliar
-
DKI Jakarta Sabet Penghargaan, Ferdinand: Buktikan Itu Tidak Salah Alamat!
-
Sebut Tito Salah Kaprah, Pengamat: Instruksi Mendagri Tak Bisa Copot Anies
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus