Suara.com - Kasus kerumunan hajatan di rumah pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berbuntut pada terseretnya sejumlah pejabat Pemerintahan DKI Jakarta, termasuk Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria yang diperiksa polisi pada 14 November 2020.
Kepolisian sendiri menyatakan ada unsur pelanggaran tindak pidana dalam kegiatan itu.
Saat ditanya jika nantinya polisi menetapkan tersangka dari kalangan pejabat DKI Jakarta, Riza mengaku siap menerimanya. Ia menyatakan, pihaknya hanya akan mengikuti segala ketentuan yang berlaku.
"Kita mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," ujar Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat (27/11/2020).
Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan tindak pidana pada acara itu kepada kepolisian.
"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum," jelasnya.
Ia juga menyatakan tidak akan mengganggu proses hukum yang berlangsung. Tiap instansi seperti pemprov dan kepolisian memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
"Tidak ada wilayah kami di pemprov untuk komentari yang bukan wilayah. Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menduga pelanggaran protokol kesehatan di hajatan Habib Rizieq Shihab mengandung tindak pidana.
Baca Juga: Diam-Diam Habib Rizieq Sudah Tes Swab, Satgas Covid-19 Kota Bogor Tak Tahu
Tindak pidana itu adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.
Polisi pun tengah mengusut hal tersebut. Dimulai dari memeriksa berbagaimacam pihak, termasuk akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemeriksaan ini terkait kerumuman massa yang tercipta lantaran acara resepsi pernikahan putri pentolan FPI Rizieq Shihab.
"Dengan-dugaan tindak pidana pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur