Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan perintah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengingatkan kepala daerah agar bisa memegang kendali masalah masalah kesehatan dan ekonomi di masa pandemi Corona.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam Rapat Terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Senin (30/11/2020).
"Saya minta Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) mengingatkan sekali kepada para gubernur bupati dan wali kota untuk atau betul memegang penuh kendali di wilayah masing-masing yang berkaitan dengan masalah covid dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut kepala daerah memiliki tugas untuk melindungi warganya. Pasalnya keselamatan rakyat kata Jokowi merupakan hukum tertinggi.
"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif angka kesembuhan angka kematian dan indikator indikator ekonomi yang ada," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan berdasarkan data yang ia peroleh pada 29 November 2020, kasus aktif di Indonesia meningkat menjadi 13,41 persen. Padahal kata Jokowi, pada minggu lalu kasus aktif di Indonesia masih di angka 12,78 persen.
"Hati-hati, berdasarkan data yang saya terima 29 November, kasus aktif kita sekarang ini meningkat menjadi 13,41 persen meskipun ini lebih baik dari angka rata-rata dunia, tetapi hati-hati ini lebih tinggi dari rata-rata minggu yang lalu, minggu yang lalu masih 12,78, 12,78 sekarang 13,41," kata Jokowi.
Kemudian kata Jokowi, tingkat kesembuhan juga menurun yang pada minggu lalu 84,03 persen menjadi 83,44 persen.
"Ini semuanya memburuk semuanya, karena adanya tadi, kasus yang memang meningkat lebih banyak di minggu-minggu kemarin," katanya.
Baca Juga: Angka Melejit Terus, Hari Ini RSD Wisma Atlet Tampung 3.446 Pasien Corona
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen