Suara.com - Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimum Polda Kalsel) menembak seorang komplotan begal sadis yang telah memakan korban jiwa seorang sopir travel yang dibunuh dan dirampok mobilnya.
"Satu pelaku berinisial SR (28) dari komplotan ini kami tangkap pada Selasa (24/11) di Desa Jombang, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaku terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap," ujar Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah, di Banjarmasin, Senin (30/11/2020).
Polisi bergerak mengungkap kasus begal ini, setelah korbannya Dwi Hartono melapor ke Polda Kalsel pada 20 November 2020. Dwi mengaku menjadi korban perampasan mobil hingga dirinya hampir saja terbunuh oleh aksi pelaku begal di Desa Kuningan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Korban lainnya Ahmadi tewas setelah dibegal komplotan ini di kawasan Gunung Kayangan, Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
"Jadi modus pelaku yaitu berpura-pura memesan mobil travel beserta sopirnya dengan cara menelepon pemilik travel untuk dijemput dan diantarkan ke suatu tempat. Di tengah perjalanan, sopir dibunuh dan mobil dibawa kabur," kata Andy sebagaimana dilansir Antara.
Korban Dwi Hartono yang berhasil selamat menjelaskan kepada polisi, dia awalnya menjemput kedua orang pemesan travel di depan Kompleks Wengga, Banjarbaru dengan tujuan untuk diantarkan ke daerah Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Di tengah perjalanan saat berhenti, pelaku mengalungkan seutas tali ke leher korban dan menghunuskan pisau ke leher, namun korban menepisnya, sehingga mengakibatkan luka di telapak tangan kanan dan korban kabur ke semak-semak.
Adapun korban Ahmadi dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polresta Banjarmasin saat bekerja sebagai sopir travel membawa penumpang dari Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu dengan tujuan ke arah Kota Banjarmasin.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi sulit dikenali di Desa Kuningan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Baca Juga: Begal Sadis di Cikande, Tak Segan Bacok Kepala Hingga Dada Korban
Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya. Sementara tersangka SR merupakan residivis kasus pembunuhan yang pernah menjalani hukuman selama 12 tahun penjara.
"Menurut pengakuan tersangka SR, temannya yang kini buron juga residivis kasus pencurian dengan pemberatan, dan mereka kenal saat bersama-sama menjalani hukuman di Lapas Tanjung, Kabupaten Tabalong," kata Andy.
Berita Terkait
-
Begal Sadis di Cikande, Tak Segan Bacok Kepala Hingga Dada Korban
-
Motor Digasak, Punggung Suyono Dibacok Kawanan Begal Sadis di Bekasi
-
Markas Begal Sadis Digerebek Polisi, Anak Buah Terciduk, Midun Lolos
-
4 Fakta Ojol Surabaya Duel Lawan Begal Sebelum Tersungkur Kepala Dibacok
-
Ojol Lumpuhkan Begal Saat Duel Tangan Kosong, Kalah Saat Lawan Cabut Pisau
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini