Suara.com - Seorang ibu di Singapura yang pernah terjangkit covid-19 sepulang liburan dari Eropa, melahirkan bayi laki-laki yang dinyatakan dokter membawa antibodi virus corona.
Menyadur The Straits Times, Senin (30/11/2020), air mata kegembiraan membanjir dari Nyonya Celine Ng-Chan, ketika melahirkan anak keduanya awal bulan ini.
Perempuan 31 tahun tersebut, melahirkan putranya yang diberi nama Aldrin dan dinyatakan bebas dari Covid-19, bahkan memiliki antibodi melawan virus tersebut.
Ng-Chan adalah salah satu dari sedikit wanita di Singapura yang terinfeksi virus corona selama masa kehamilan hingga melahirkan.
"Ini sangat menarik. Dokter spesialis anak mengatakan antibodi Covid-19 saya hilang tetapi Aldrin memiliki antibodi Covid-19," buka Ng-Chan.
"Dokter saya mencurigai saya telah mentransfer antibodi Covid-19 saya kepada anak bayi saya selama kehamilan," sambungnya.
The Sunday Times melaporkan bahwa antibodi Aldrin menunjukkan tanda-tanda jika dia memiliki kekebalan terhadap virus corona.
Aldrin lahir pada 7 November di Rumah Sakit Universitas Nasional (NUH) dengan berat 3,5 kg, dan tampak persis seperti kakak perempuannya, Aldrina (2) saat lahir, tambah Nyonya Ng-Chan.
"Saya selalu menginginkan anak laki-laki karena saya bergaul dengan baik dengan anak laki-laki, memiliki tiga adik laki-laki di keluarga saya," katanya.
Baca Juga: Rindu Nasi Padang di Singapura? Datanglah ke Orchad Road!
Ng-Chan mengatakan kehamilannya sangat dramatis, karena dia, ibu dan putrinya semua dinyatakan positif Covid-19 setelah liburan keluarga ke Eropa pada bulan Maret. Suami dan ayahnya dinyatakan negatif.
Ibu sekaligus manajer kantor tersebut, dirawat di rumah sakit selama empat bulan dan menghabiskan 29 hari dengan alat bantu terpasang di badannya.
Ng-Chan dan Aldrina hanya sakit ringan dan keluar dari rumah sakit setelah 2,5 minggu. Saat didiagnosis Covid-19, Ng-Chan sedang hamil 10 minggu.
"Saya tidak khawatir Aldrin akan tertular Covid-19 karena saya membaca bahwa risiko penularan (dari ibu ke janin) sangat rendah," ujarnya.
Dia juga mengetahui ada pasangan lain yang senasib dengannya, yakni Natasha dan Pele Ling, yang sedang mengharapkan anak pertama mereka dan dinyatakan positif covid-19 pada bulan Maret.
Ling, seorang terapis bicara dan bahasa berusia 29 tahun, dinyatakan positif Covid-19 pada bulan Maret saat usia kehamilannya mencapai minggu ke-36.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI