Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia mengutuk pembunuhan dan pembakaran rumah ibadah yang dilakukan kelompok teroris Mujahid Indonesia Timur alias MIT pimpinan Ali Kalora di Kabupaten Sugi, Sulawesi Tengah. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan dengan berlandaskan keagamaan.
"Kami mengutuk sekeras-kerasnya pembunuhan warga dan pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Desa Lemban Tongoa dan menyampaikan duka terdalam kepada keluarga korban dan jemaat Gereja Bala Keselamatan. Ini jelas merupakan kekerasan terhadap kelompok warga yang didasarkan pada agama," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11/2020).
Kelompok MIT diketahui membunuh empat warga yang merupakan satu keluarga. Usman menegaskan, aksi pembunuhan tidak bisa dibenarkan apalagi dilakukan secara keji. Perlakuan tersebut dianggapnya telah merendahkan martabat manusia secara keseluruhan.
"Pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan, dan anak-anak tidak pernah dapat dibenarkan, apalagi pembunuhan yang dilakukan dengan cara-cara keji seperti itu. Persekusi ini juga merendahkan martabat manusia secara keseluruhan," ujarnya.
Usman juga menganggap apabila serangan tersebut menjadi sesuatu yang serius terkait hak guna melindungi jiwa serta hak untuk menjaga akal berpikir, berkeyakinan dan beragama yang dijamin dalam hukum internasional.
"Hak beragama adalah adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun," tuturnya.
Bersamaan dengan itu, Usman menilai kalau aparat keamanan semestinya tidak mempersoalkan formalitas pengakuan atas tempat yang dibakar tersebut apakah menjadi sebuah rumah ibadah atau bukan.
Justru menurutnya, pengakuan dan fungsi sosialnya yang diakui oleh warga pemeluknya dan juga masyarakat.
"Oleh karena itu pihak berwenang wajib melakukan pengusutan yang segera, komprehensif, independen, imparsial dan efektif," tambah Usman.
Baca Juga: Kecam Pembantaian di Sigi, Romo Benny BPIP: Terorisme Hancurkan Wajah Tuhan
"Semua pelaku intimidasi dan serangan terhadap pemeluk agama minoritas mana pun harus diadili sesuai standar peradilan internasional, tanpa tuntutan hukuman mati."
Sebelumnya, kelompok teroris Muhajid Indonesia Timur alias MIT pimpinan Ali Kalora membunuh empat orang yang merupakan satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Keempat warga yang dibunuh hari Jumat (27/11) sekitar pukul 08.00 WITA tersebut, di antaranya dipenggal dan satu dibakar.
Korban teridentifikasi sebagai Yasa, menantunya bernama Pinu, dan dua anggota keluarga lain: Pedi dan Naka. Mereka adalah anggota jemaat Pos Pelayanan Gereja Bala Keselamatan.
"Berdasarkan keterangan saksi, diduga pelaku penyerangan adalah DPO kelompok MIT. Itu setelah kami perlihatkan foto 11 DPO kepada saksi, ada tiga yang dikenali, salah satunya Ali Kalora," kata Kabid Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Suparnoto, Sabtu (28/11/2020).
Namun, ia menegaskan, kelompok MIT Ali Kalora menyerang secara random atau acak, tidak benar-benar mengarah ke satu kelompok tertentu.
Berita Terkait
-
Kecam Pembantaian di Sigi, Romo Benny BPIP: Terorisme Hancurkan Wajah Tuhan
-
Kutuk Aksi Teroris MIT Penggal Jemaat di Sigi, Jokowi: Tindakan Biadab!
-
Warga ke Jokowi: Dulu Cepat Kecam Prancis, Warga Sigi Dibantai Diam Saja
-
Jokowi Diam soal Pembantaian Sigi, Warga: Dulu Cepat Sekali Kecam Prancis
-
Buru Teroris MIT Pembantai Satu Keluarga, Pasukan Elite TNI Terbang ke Poso
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India