Suara.com - Sejumlah video yang memperlihatkan pemuda tengah menyerukan jihad menjelang pemeriksaan pentolan FPI Rizieq Shihab oleh beredar di meda sosial.
Terkait itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta agar seluruh pihak untuk tidak terprovokasi.
Robikin menjelaskan jihad dalam negara merdeka seperti Indonesia bisa dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional. Maksudnya ialah mewujudkan perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmurkan ekonomi warga serta menciptakan tata kehidupan yang adil dan beradab.
"Oleh karena itu di tengah kehidupan yang plural seperti di Indonesia ini, kita harus memperkuat toleransi dan saling menghargai baik sesama maupun antar pemeluk suatu agama, etnis, budaya dan lain-lain," jelas Robikin dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11/2020).
Robikin kemudian meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa memperkokoh persatuan dan kesatuan. Bukannya memecah belah, justru sebagai bangsa Indonesia itu mesti memperkuat persaudaraan sesama warga bangsa dan persaudaraan kemanusiaan sebagai sesama keturunan anak cucu Nabi Adam AS.
"Jangan terpengaruh hasutan, apalagi terprovokasi. Agama jelas melarang keterpecah-belahan dan menyuruh kita bersatu dan mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat," tuturnya.
Seruan jihad itu muncul jelang Habib Rizieq digarap polisi, Selasa (1/12/2020) besok. Seruan jihad itu berkumandang diselipan iqomah.
Video azan Hayya Alal Jihad yang dilakukan oleh pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab beredar luas di media sosial. Mereka juga mengklaim Hayya Alal Jihad ini terdengar di berbagai kota.
Video itu viral setelah Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan.
Baca Juga: Viral Lirik Azan Diubah Hayya Alal Jihad, Muannas: Siapa yang Ngajarin?
Sekelompok pria yang mengumandangkan adzan dengan membubuhkan lafal hayya alal jihad tersebut diduga lokasinya berada di masjid di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan tersebut, pihak penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara itu dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Panggil Habib Rizieq, Seruan Adzan Hayya Alal Jihad Berkumandang
-
Viral Lirik Azan Diubah Hayya Alal Jihad, Muannas: Siapa yang Ngajarin?
-
FPI Sebut Aparat Bersenjata Lengkap Semprot Disinfektan di Petamburan
-
Massa Soraki Polisi saat Bubarkan Haul Syekh Abdul Qadir, Videonya Viral
-
Ramai Seruan Jihad Jelang Habib Rizieq Digarap Polisi Selasa Besok
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional