Suara.com - Sejumlah video yang memperlihatkan pemuda tengah menyerukan jihad menjelang pemeriksaan pentolan FPI Rizieq Shihab oleh beredar di meda sosial.
Terkait itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta agar seluruh pihak untuk tidak terprovokasi.
Robikin menjelaskan jihad dalam negara merdeka seperti Indonesia bisa dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dari segenap komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional. Maksudnya ialah mewujudkan perdamaian dunia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memakmurkan ekonomi warga serta menciptakan tata kehidupan yang adil dan beradab.
"Oleh karena itu di tengah kehidupan yang plural seperti di Indonesia ini, kita harus memperkuat toleransi dan saling menghargai baik sesama maupun antar pemeluk suatu agama, etnis, budaya dan lain-lain," jelas Robikin dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11/2020).
Robikin kemudian meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa memperkokoh persatuan dan kesatuan. Bukannya memecah belah, justru sebagai bangsa Indonesia itu mesti memperkuat persaudaraan sesama warga bangsa dan persaudaraan kemanusiaan sebagai sesama keturunan anak cucu Nabi Adam AS.
"Jangan terpengaruh hasutan, apalagi terprovokasi. Agama jelas melarang keterpecah-belahan dan menyuruh kita bersatu dan mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat," tuturnya.
Seruan jihad itu muncul jelang Habib Rizieq digarap polisi, Selasa (1/12/2020) besok. Seruan jihad itu berkumandang diselipan iqomah.
Video azan Hayya Alal Jihad yang dilakukan oleh pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab beredar luas di media sosial. Mereka juga mengklaim Hayya Alal Jihad ini terdengar di berbagai kota.
Video itu viral setelah Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan.
Baca Juga: Viral Lirik Azan Diubah Hayya Alal Jihad, Muannas: Siapa yang Ngajarin?
Sekelompok pria yang mengumandangkan adzan dengan membubuhkan lafal hayya alal jihad tersebut diduga lokasinya berada di masjid di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan tersebut, pihak penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara itu dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Panggil Habib Rizieq, Seruan Adzan Hayya Alal Jihad Berkumandang
-
Viral Lirik Azan Diubah Hayya Alal Jihad, Muannas: Siapa yang Ngajarin?
-
FPI Sebut Aparat Bersenjata Lengkap Semprot Disinfektan di Petamburan
-
Massa Soraki Polisi saat Bubarkan Haul Syekh Abdul Qadir, Videonya Viral
-
Ramai Seruan Jihad Jelang Habib Rizieq Digarap Polisi Selasa Besok
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan
-
Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri
-
Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS
-
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian
-
Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman