Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD disebut tidak bisa hadir dalam acara Dialog Nasional 100 ulama dan tokoh bersama Habib Rizieq Shihab pada Rabu (2/12/2020) esok.
Padahal Mahfud dalam acara tersebut diundang sebagai perwakilan pemerintah. Acara tersebut digelar sebagai pengganti Reuni Akbar 212 yang batal digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Sudah diundang tapi beliau tidak bisa hadir," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (1/12).
Slamet tak merinci alasan mengapa Mahfud absen dalam undangan yang dilayangkan pihaknya tersebut.
Dialog Nasional itu diadakan sebagai pengganti acara Reuni 212 yang ditunda digelar di kawasan Monas lantaran tak mendapat izin.
Sejumlah tokoh yang diundang tersebut diketahui berdasarkan poster acara yang diterima Suara.com, Sabtu (28/11). Diantaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Gubernur DKI Anies Baswedan, hingga pentolan KAMI Gatot Nurmantyo diundang dalam acara.
Ketua umum PA 212, Slamet Ma'arif pun membenarkan terkait poster yang disebar tersebut.
"Ya valid (poster itu) dari kita," kata Slamet saat dihubungi Suara.com.
Dalam poster tersebut tertulis bahwa Dialog Nasional yang diadakan tersebut mempunyai tema mengenai Revolusi Akhlak yang digaungkan oleh Rizieq setibanya kembali di tanah air.
Baca Juga: Komisi VIII DPR: Azan Serukan Jihad Mengada-ada, Provokasi dan Bid'ah
"Nantikan! Spirit 212 Dialog Nasional 100 Ulama & Tokoh Rabu 2 Desember 2020 Pukul 09.00-12.00 WIB. 'Revolusi Akhlaq' solusi Indonesia yang bermatabat'," tulis awalan poster yang beredar tersebut.
Setidaknya ada kurang lebih 30 tokoh dan ulama yang dicatumkan diundang mengikuti acara dialog tersebut. Selain nama Mahfud, Anies dan Gatot terdapat juga nama-nama toloh kondang lainnya yang diundang diantaranya Ustaz Abdul Somad (UAS), Din Syamsuddin, Amien Rais, Fadli Zon hingga mantan Ketua MK Hamdan Zoelva.
Adapun PA 212 memberikan seruan kepada umat untuk acara yang akan digelar Rabu esok. Ada 4 poin seruan yang disampaikan kepada umat.
- Simak dialog nasional 100 ulama dan tokoh bersama IB HRS mulai jam 09.00 WIB melalui live streaming Front TV.
- Doa bersama (istighosah) agar Covid 19 diangkat dari Indonesia di Masjid/Majelis Taklim/Pondok Pesantren (tidak di tanah lapangan). Wajib menjaga protokol kesehatan.
- Serentak mengibarkan bendera bergambar IB HRS di rumah masing-masing.
- Pakai kaos gambar IB HRS.
Berita Terkait
-
Komisi VIII DPR: Azan Serukan Jihad Mengada-ada, Provokasi dan Bid'ah
-
Selain Pasang Bendera, Warga Juga Diminta Pakai Kaus Bergambar Rizieq Besok
-
Baraccuda dan Water Cannon Disiagakan Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq
-
Seruan Alumni 212: Pakai Kaos dan Kibarkan Bendera Bergambar Rizieq Shihab
-
Besok Reuni Akbar 212, Warga Diminta Pasang Bendera Foto Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar