Suara.com - Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur telah menerapkan opsi pemakaman tumpang bagi jenazah Covid-19 -- khususnya di unit muslim -- sejak 8 November 2020. Hal tersebut dilakukan lantaran petak bagi jenazah Covid-19 di unit muslim telah penuh.
Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaimin mengatakan, ada sejumlah persyaratan dalam opsi pemakaman tumpang. Mulai dari persetujuan anggota keluarga hingga mempunyai Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM).
"Untuk prosedur pemakaman tumpang, tentunya ada persetujuan dari anggota keluarga yang lain. Selain itu, harus mempunyai surat IZIN Penggunaan Tanah Makam yang akan di tumpangi," ucap Muhaimin kepada Suara.com, Selasa (1/12/2020).
Meski unit muslim sudah penuh, ketersediaan petak lahan bagi jenazah Covid-19 di unit kristen atau non muslim masih tersedia. Muhaimin merinci, total petak yang tersedia berkisar di angka 80 hingga 100 petak.
"Masih ada sisa untuk kurang-lebih unit Kristen, Antara 80 sampai 100-an petak," sambung Muhaimin.
Opsi atau sistem tumpang yang dimaksud adalah, jenazah pasien Covid-19 ditumpang dalam satu liang lahat. Proses pemakaman, lanjut Muhaimin, dapat dilakukan jika lokasinya memenuhi syarat.
"Jadi muslim bisa dilayani dengan sistem tumpang. Misalnya, seseorang ada yang telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, kemudian, ada keluarga yang meninggal karena Covid. Nantinya jenazah tersebut bisa dimakamkan tumpang di makam tersebut," jelas dia.
Merujuk pada data hari ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 5.092 orang.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan rekor hari ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 543.975 orang.
Baca Juga: Sejak November, Lahan Jenazah Covid-19 TPU Pondok Ranggon Penuh
Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 51.232 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 5.746.979 spesimen.
Dari jumlah itu, ada tambahan 136 orang meninggal sehingga total menjadi 17.081 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 4.461 orang yang sembuh sehingga total menjadi 454.879 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 71.286 orang. Tercatat sudah 34 provinsi dan 505 kabupaten/kota yang terinfeksi virus covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar