Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengakui bahwa hingga saat ini distribusi data penularan vidu Corona antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat masih belum sinkron, meski pandemi sudah melanda selama sembilan bulan.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan hal ini disebabkan oleh data yang terlalu banyak sementara pelaporan data dari daerah ke pusat harus selesai setiap harinya pukul 15.00 WIB.
"Saat ini sedang dilakukan sinkronisasi data daerah dan pusat. Hal ini terkait dengan pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya besar serta membutuhkan waktu dalam prosesnya," kata Wiku, kata Wiku dalam jumpa pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Wiku menyebut hal ini juga menyebabkan pemerintah belum bisa menampilkan data corona secara real time.
"Prinsipnya, pemerintah selalu berusaha mencapai interoperabilitas data dengan seluruh daerah melalui peningkatan yang berkelanjutan. Kami menginginkan agar semua daerah dapat mengakses data riil time begitu juga dengan pemerintah pusat agar data yang kita gunakan adalah data yang sama," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, ada kekeliruan dalam data Satgas Covid-19 tentang penambahan kasus positif di Jateng.
Pada Minggu (29/11/2020), Satgas Covid-19 menyebut, Jateng menjadi provinsi tertinggi penambahan kasus aktif, yaitu mencapai 2.036 kasus, padahal di hari yang sama, jumlah penambahan kasus hanya 844.
“Itu mengagetkan kita semuanya. Dikatakan dalam rilis itu, Jateng tertinggi di Indonesia pada tanggal 29 November, dengan jumlah kasus 2.036. Ini berbeda jauh dari data kami, yang hanya 844 penambahannya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo saat ditemui di kantornya, Senin (30/11/2020).
Setelah ditelusuri, ternyata data yang dirilis oleh Satgas Covid-19 pusat sebanyak 2.036 tersebut karena double data. Bahkan ditemukan 519 data yang dobel dalam rilis pemerintah pusat.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Positif, Bukti Pandemi Ada
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional