Suara.com - Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menyandang status zona merah Covid-19. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kemudian mengimbau pada wisatawan untuk sementara tidak berkunjung ke dua daerah itu untuk mencegah penularan virus corona.
"Para wisatawan sebaiknya tidak berkunjung dahulu minggu ini ke Kota Bandung & Kab. Bandung Barat. Dikarenakan sedang berstatus Zona Merah," tulis Ridwan Kamil melalui aku Twitter-nya, Selasa (1/12/2020) malam.
Ridwan Kamil menjelaskan, dua daerah ini tengah berbenah dalam pengendalian Covid-19 usai libur panjang kemarin.
Selain imbauan untuk wisatawan, Ridwan Kamil juga memberikan masukan pada warga Kota Bandung dan KBB.
"Warga Bandung & KBB jg diminta mengurangi pergerakan & kumpul2 yg tidak perlu," ujarnya.
Sebelumnya, Kota Bandung kembali menyandang predikat zona merah. Kota berjuluk Kota Kembang ini kini kembali berstatus zona kewaspadaan tinggi penyebaran Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara.
"Iya betul masuk zona merah," ungkapnya ketika dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (1/12/2020).
Pemerintah Kota Bandung juga akan segera merespon kembali masuknya kota mereka ke ke dalam kategori zona resiko tinggi penyebaran Covid-19 alias zona merah.
Baca Juga: Buka Peluang PSBB, Pemkot Bandung akan Kurangi Jam Operasional
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas opsi-opsi terkait pencegahan penularan Covid-19 minggu ini. Sejumlah pilihan seperti pengetatan kegiatan warga ataupun hal lainnya akan dipertimbangkan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ambil langkah. Opsi mah banyak. Bisa jam operasional dikurangi atau kapasitas dikurangi," ungkap Yana ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).
Karena sejauh ini belum ada keputusan, Yana mengatakan akan mendorong petugas kewilayahan dan Satpol PP untuk melaksanakan perwal yang berlaku. Termasuk menegakkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Karena ini belum diputuskan, kami hanya mendorong teman-teman kewilayahan dan Satpol PP, Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) untuk betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai perwal," ungkapnya.
"Sanksi pun sudah ada, kami minta teman-teman untuk betul-betul melakukan pengawasan ketat," jelasnya.
Disinggung soal kemungkinan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Yana menyebutkan hal tersebut masih akan dipertimbangkan dalam pembahasan rapat kota. Rapat akan diselenggarakan dalam waktu dekat mengingat situasi yang telah waspada.
Berita Terkait
-
Wisatawan Diminta Jangan Dulu Berkunjung ke Kota Bandung dan KBB
-
Gawat! Zona Merah Covid-19 Bertambah Dua Kali Lipat, yang Hijau Menipis
-
Bandung Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Imbau Wisatawan Tak Liburan
-
Zona Merah Corona Bertambah 50 Daerah, Jakarta Tidak Termasuk
-
Buka Peluang PSBB, Pemkot Bandung akan Kurangi Jam Operasional
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik