Suara.com - Persoalan galon sekali pakai menjadi perbincangan warganet di berbagai jaringan media sosial. Pasalnya, galon sekali pakai disebut sulit terurai dan dapat membuat timbunan sampah.
Menanggapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) memberikan penjelasan terkait fakta galon sekali pakai.
Dalam cuitan yang diunggah di jejaring media sosial Twitter @asosiasipsi, angkat bicara mengenai adanya penggiringan opini dan pembelokan fakta tentang galon sekali pakai.
Menurut APSI, galon sekali pakai tidak menimbulkan penumpukan sampah. Hal ini bertentangan dengan fakta yang terjadi di lapangan.
"Galon plastik sekali pakai tergolong dalam jenis plastik PET (Polythylene Terephthalate) dengan kode plastik daur ulang nomor 1, artinya sampah plastik tergolong mudah didaur ulang dan dapat digunakan kembali," tulis akun @asosiasiapsi, seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/12/2020).
APSI pun memberikan contoh salah satu merek air mineral yang mengeluarkan galon sekali pakai. Produk galon sekali pakai ini dipastikan tidak menambah tumpukan sampah plastik.
Sebab, tumpukan sampah dari galon sekali pakai dapat langsung diolah. Program daur ulang sampah juga telah menjadi salah satu implementasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Berdasarkan cuitan tersebut, disebutkan terdapat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Yaitu melalui proses daur ulang.
APSI juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan cara memilah dan mendaur ulang sampah plastik. Sehingga menghasilkan lingkungan yang bersih.
Baca Juga: Kecam Aksi Keji Teroris MIT di Sigi, Ketua KWI: Sungguh Tidak Beradab
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini