Demokrasi dengan hak asasi manusia bertujuan untuk meningkatkan martabat dan derajat manusia seutuhnya.
7. Demokrasi dengan Pengadilan yang Merdeka
Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka menghendaki pemberlakuan sistem pengadilan yang merdeka yakni memberikan peluang seluas-luasnya pada semua pihak yang berkepentingngan untuk mencari dan menemukan hukum seadil-adilnya. Di depan pengadilan yang merdeka, baik penggugat dengan pengacaranya, penuntut umum dan terdakwa dengan pengacaranya, mempunyai hak yang sama untuk mengajukan konsideran (pertimbangan), dalil-dalil, fakta-fakta, saksi, alat pembuktian, dan petitumnya
8. Demokrasi dengan Otonomi Daerah
Demokrasi dengan otonomi daerah memberlakukan pembatasan terhadap kekuasaan negara khususnya legislative dan eksekutif. Dalam UUD 1945, memerintahkan dibentuknya daerah otonom pada kabupaten/kota dan provinsi.
Dengan adanya peraturan pemerintah, daerah-daerah otonom itu dibangun dan disiapkan untuk bisa mengatur dan menyelenggarakan urusan-urusan pemerintah sebagai urusan rumah tangganya sendiri, yang diserahkan oleh pemerintah pusat.
9. Demokrasi dengan Kemakmuran
Demokrasi dengan kemakmuran ditujukan dalam membangun negara yang makmur untuk rakyat Indonesia. Hal ini bertujuan untuk membangun negara yang makmur dalam segala aspek mulai dari hak dan kewajiban, kedaulatan rakyat, pembagian kekuasaan, otomi daerah ataupun keadilan hukum.
10. Demokrasi yang Berkeadilan Sosial
Baca Juga: Seruan Habib Rizieq: Indonesia Hijrah ke Sistem Berbasis Tauhid
Demokrasi yang berkeadilan sosial menggariskan keadilan sosial dari berbagai kelompok, golongan maupun lapisan masyarakat.
Itulah pilar demokrasi Indonesia atau prinsip Demokrasi Pancasila menurut Pancasila dan UUD 1945.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan