Suara.com - Negara Kesatuan Republik Indonesia menjunjung tinggi asas demokrasi. Kalian tahu apa saja pilar demokrasi Indonesia? Jangan keliru, simak penjelasannya berikut ini.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi ialah bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat; gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakukan yang sama bagi semua warga negara.
Dalam sebuah demokrasi terdapat Pilar Demokrasi atau trias politika yang dibagi menjadi legislative, eksekutif, dan yudikatif. Pilar Demokrasi Indonesia disebut juga dengan prinsip Demokrasi Pancasila.
Menurut buku Ahmad Sanusi yang berjudul “Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan 10 Pilar Demokrasi (2006)”, mengemukakan 10 Pilar Demokrasi Indonesia menurut Pancasila dan UUD 1945. Berikut adalah 10 Pilar Demokrasi Indonesia beserta penjelasannya.
1. Demokrasi Ketuhanan Yang Maha Esa
Demokrasi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yakni seluk beluk sistem perilaku dalam menyelenggarakan NKRI harus taat dengan asas, konsisten, atau nilai dan kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Demokrasi dengan Kecerdasan
Demokrasi dengan kecerdasan yakni mengatur dan menyelenggarakan demokrasi sesuai dengan UUD 1945 yang semata-mata bukan karena kekuatan naluri, kekuatan otot atau kekuatan massa semata-mata. Demokrasi lebih menuntut kecerdasan rohaniah, aqliyah, raisonal, dan emosional.
3. Demokrasi yang Berkedaulatan Rakyat
Baca Juga: Seruan Habib Rizieq: Indonesia Hijrah ke Sistem Berbasis Tauhid
Demokrasi yang berkedaulatan rakyat yakni kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dengan prinsip rakyatlah yang memiliki dan memegang kekuatan itu. Kedaulatan rakyat tersebut dipercayakan kepada wakil-wakil rakyat.
4. Demokrasi dengan Rule of Law
Demokrasi dengan Rule of Law memiliki empat makna penting yakni,
- Kekuasaan negara Republik Indonesia harus mengandung, melindungi, serta mengembangkan kebenaran hukum (legal truth) bukan demokrasi ugal-ugalan, demokrasi dagelan, atau demokrasi manipulatif.
- Kekuasaan negara memberikan keadilan hukum, bukan demokrasi yang terbatas pada keadilan formal dan pura-pura.
- Kekuasaan negara menjamin kepastian hukum, bukan demokrasi yang membiarkan kesemrawutan atau anarki.
- Kekuasaan negara mengembangkan manfaat atau kepentingan hukum, seperti kedamaian dan pembangunan, bukan demokrasi yang justru mempopulerkan fitnah dan hujatan atau menciptakan perpecahan, permusuhan, dan kerusakan.
5. Demokrasi dengan Pembagian Kekuasaan Negara
Demokrasi degan pembagian kekuasaan negara harus diserahkan kepada badan-badan negara yang bertanggungjawab sebagai pemisah kekuasaan dengan sistem pengawasan dan perimbangan.
6. Demokrasi dengan Hak Asasi Manusia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan