Suara.com - Secara keseluruhan, pembukaan UUD 1945 berkaitan erat dengan proklamasi dan Pancasila. Di dalamnya tercantum pokok permasalahan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI yakni menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Pancasila.
Selain itu, pembukaan UUD 1945 juga berisi tujuan Negara Republik Indonesia yaitu turut melaksanakan ketertiban dunia berasaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Berikut ini isi lengkap pembukaan UUD 1945.
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Sementara itu, apakah kalian juga tahu apa makna dan lambang Pancasila? Simak penjelasannya berikut ini
Makna dan Lambang Pancasila
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Pancasila berlambang burung Garuda, yakni jenis burung yang terkenal dalam mitologi kuno sejarah Nusantara. Garuda dijadikan sebagai lambang negara sebagai simbol bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan kuat.
Pada burung Garuda, terdapat bulu berwarna emas yang melambangkan keagungan dan kejayaan. Paruh, sayap, ekor, hingga cakar burung Garuda Pancasila diartikan sebagai simbol kekuatan dan pembangunan.
Jumlah bulu burung Garuda pun dijadikan lambang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu di bagian sayap berjumlah 17 yang tanggal Kemerdekaan RI, lalu pada ekor terdapat 8 bulu yang artinya bulan Agustus. Kemudian, bulu di bagian bawah perisai/pangkal ekor terdapat 19 bulu sedangkan pada leher terdapat 45 bulu yang berarti tahun kemerdekaan RI yakni 1945.
Di bagian kaki burung Garuda, terdapat semboyan negara Indonesia 'Bhinneka Tunggal Ika' yang artinya 'Berbeda-beda tapi tetap satu'. Selanjutnya, di bagian dada burung Garuda, ada perisai yang mencerminkan 5 sila Pancasila.
Itulah isi pembukaan UUD 1945. Pada paragraf terakhir pembukaan UUD 1945 memiliki makna pembentukan suatu pemerintahan negara yang berisi tujuan negara, undang-undang dasar, bentuk negara, dan asas atau dasar kerohanian negara.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor