Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sudah lebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebelum memutuskan memangkas libur panjang natal dan tahun baru sebanyak tiga hari.
Koordinasi tersebut dilakukan dengan sejumlah menteri terkait hingga pemerintah daerah terutama untuk membahas mengenai pariwisata saat libu panjang.
Koordinasi juga dilakukan lintas sektoral, semisal ke Kementerian Ketenagakerjaan yang membawahi urusan karyawan dan pegawai, koordinasi ke Kementerian BUMN dan koordinasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena berkaitan dengan transaksi-transaksi keuangan saat masa libur panjang.
"Jadi semua sudah mapan, sudah kita hitung. Makanya presiden minta beberapa kali ditunda itu karena selalu ditanya oleh presiden, "saya sudah koordinasi belum dengan kementerian-kementerian terkait". Sehingga diupayakan tidak ada kegaduhan lah dengan pengurangan itu," kata Muhadjir di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (2/12/2020).
Diketahui, pemerintah resmi mengurangi jatah hari libur selama tiga hari di akhir tahun 2020. Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan pengurangan jatah hari libur tersebut tidak ada penggantinya.
Setelah melalui rapat pengambilan keputusan yang dihadiri kementerian terkait, pemerintah memangkas hari libur pada 28 hingga 30 Desember 2020. Ia menegaskan pemangkasan hari libur itu tidak akan diganti di hari lain.
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," kata Muhadjir dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (1/12/2020).
Muhadjir menegaskan pemangkasan hari libur itu tidak akan mengganggu jatah hari libur untuk perayaan Hari Natal dan pengganti libur Hari Raya Idul Fitri.
Dengan demikian, hari libur di akhir tahun yang berlaku itu mulai tanggal 24 hingga 27 Desember 2020. Kemudian, 28 hingga 30 Desember tidak ada libur.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun Tanpa Pengganti
Setelah itu, hari libur kembali berlaku pada 31 hingga 3 Januari 2021.
Kesepakatan itu akan diteken oleh tiga menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama pasca keputusan diambil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Prabowo akan Pimpin Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata, Mensesneg: Beliau Putra Terbaik
-
Eskalasi Timur Tengah Memanas, Inggris Bersiap Evakuasi 94.000 Warganya
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Harga minyak dunia melonjak setelah kapal diserang di dekat Selat Hormuz
-
Personel Militer AS Tewas, Publik Amerika Tak Dukung Aksi Donald Trump
-
Dua Belas Lokasi Disiapkan untuk Muhibah Ramadan Kabupaten Sukabumi
-
Komisi III DPR Gelar RDP Kematian Nizam Syafei, Ibu Kandung Hadir dan Soroti Dugaan Penyiksaan
-
Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata
-
Integrasikan 1.231 Anak ke Stunting Action Hub, Langkah Nyata Telkom Dorong Penurunan Stunting
-
Salat Jenazah Try Sutrisno Digelar di Masjid Agung Sunda Kelapa, Bahlil dan Prasetyo Hadi Hadir