- Polres Jakarta Utara menyelidiki video kekerasan ART (S) oleh majikan (HW) di Sunter Agung, memastikan kejadiannya terjadi tiga tahun lampau.
- Awal mula kekerasan dipicu kesalahpahaman saat pelaku membersihkan tempat ibadah dan korban diduga mengotori area tersebut.
- Meskipun keduanya berdamai, polisi tetap melanjutkan penyelidikan sambil memberikan pendampingan psikologis kepada korban S.
Suara.com - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Menanggapi keresahan publik, Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan penelusuran mendalam guna memastikan fakta di balik video viral yang memicu kecaman dari netizen tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa peristiwa penganiayaan yang dialami oleh pekerja domestik tersebut bukan terjadi baru-baru ini.
Lokasi kejadian dipastikan berada di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun, dari sisi waktu, kejadian tersebut merupakan peristiwa lama yang kembali mencuat ke permukaan setelah diunggah ulang oleh akun-akun media sosial.
“Penyidik sudah cek TKP dan itu kejadiannya sudah tiga tahun lalu, sekitar bulan Februari tahun 2023," kata Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Kompol Ni Luh Sri Arsini di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Identitas korban dalam peristiwa tersebut telah diketahui oleh pihak berwenang. Korban adalah seorang perempuan berinisial S yang kini telah menginjak usia 57 tahun.
Berdasarkan data kepolisian, S bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman milik terduga pelaku yang diketahui berinisial HW, seorang pria berusia 42 tahun.
Pihak kepolisian juga telah menggali keterangan mengenai pemicu terjadinya tindakan kekerasan tersebut.
Baca Juga: Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
Peristiwa bermula saat HW sedang melakukan aktivitas rutin di rumahnya, yakni membersihkan area yang digunakan sebagai tempat ibadah keluarga.
Di saat yang bersamaan, terjadi sebuah interaksi yang memicu kemarahan pemilik rumah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, saat itu pelaku HW sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya.
Namun, korban diduga melakukan tindakan iseng dengan mengotori kembali area tempat ibadah yang sedang dibersihkan tersebut.
Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya kesalahan komunikasi atau miskomunikasi yang fatal antara majikan dan asisten rumah tangganya.
Ketegangan yang terjadi di lokasi tersebut dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan fisik yang terekam dalam video viral tersebut.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan