Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku heran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak juga menetapkan Iis Rosita Dewi sebagai terkait kasus suaminya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Pasangan suami-istri itu sempat ditangkap KPK sehabis pulang dari Hawaii, Amerika Serikat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, beberapa waktu lalu. Namun, KPK hanya menetapkan Edhy sebagai tersangka. Sedangkan, Iis lolos dari kasus suap izin ekspor benih lobster.
"Kalau istri Edhy sebenarnya menurut saya layak menjadi tersangka. Mestinya KPK mampu mencari dan mengontruksikan alat bukti yang cukup menyatakan istri Edhy Prabowo menjadi tersangka," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Suara.com, Kamis (2/12/2020).
Meski demikian, Boyamin sangat meyakini KPK nantinya akan menjerat Iis Rosita sebagai tersangka. Sebab, Menurut Boyamin, Iis yang juga sebagai Anggota DPR Komisi V dari Fraksi Gerindra itu, semestinya dapat mengawasi kegiatan suaminya tersebut.
"Ketika dia ikut membelanjakan kan, dia harusnya tanya ke suaminya ini duit dari mana. Gaji atau bukan kok banyak sekali. Mestinya dia kan mencegah untuk suaminya duit-duit yang tidak jelas asal usulnya. Kan sebagai DPR," kata Boyamin.
Selanjutnya, kata Boyamin, dalam kontruksi perkara kasus Edhy, bahwa adanya bukti penggunaan rekening dari staf khusus dari Iis Rosita Dewi. KPK pun juga turut menetapkan tersangka Stafsus bernama Ainul Faqih.
"Rekening yang dipakai itu adalah atas nama stafsus istrinya. Artinya kan diduga sepengetahuan istrinya menggunakan rekening stafsusnya itu. Karena ini kan ada pilihan ada stafsusnya Edhy atau istrinya," ungkap Boyamin
Kemudian, kata Boyamin, Iis dianggap turut menikmati uang suap dari Edhy. Lantaran diduga ia bersama suaminya itu membeli sejumlah tas mewah merek Hermes hingga jam Rolex.
"Kan ikut menikmati diduga beli tas istrinya. Maka diduga istrinya menadah dan penadahan juga dikenakan pasal. Menadah hasil kejahatan korupsi bisa dianggap dinyatakan ikut sama-sama korupsi," ujar Boyamin
Baca Juga: Kasus "Lobster' Edhy Prabowo, KPK Periksa Dirut dan Komisaris PT ACK
Maka itu, kata Boyamin, KPK tak perlu berlama-lama lagi adanya penetapan tersangka baru.
"Jadi, tiga unsur itu, semestinya istrinya Edhy Prabowo layak ditetapkan tersangka oleh KPK. Saya nanti mendorong KPK mengumpulkan segala alat bukti untuk dapat mengarah kepada istri Edhy prabowo menjadi tersangka," tutup Boyamin
Diketahui, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Berita Terkait
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko