Suara.com - Saat ini ada tiga isu besar yang menguji kemampuan negara, apakah kuat atau lemah.
Pertama, pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatannya.
Kedua, teror kekerasan disertai pembunuhan terhadap satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang dilakukan kelompok Ali Kalora.
"Ini jadi cambuk bagi pemerintah terutama kepolisian. Kejadian ini cukup menyayat hati satu keluarga Gereja Bala Keselamatan dibantai tanpa ampun," kata peneliti kebijakan publik dari lembaga Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie kepada Suara.com, Kamis (3/12/2020).
Ketiga, aksi Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12/2020) dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.
"Nah, tiga isu penting ini menghiasi bulan desember. Ada lagu Desember Kelabu akankah bulan ini kelabu," kata Jerry.
Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq merupakan salah satu yang paling menguji nyali kepolisian, kata Jerry.
"Pasalnya anak buahnya menghadang petugas kepolisian saat menyambangi kediamannya untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan kedua," kata Jerry.
Polisi memiliki wewenang untuk bertindak tegas dalam menegakkan hukum dan kata Jerry, aparat tidak perlu gentar memproses Habib RIzieq.
"Tak perlu gentar jangan sampai isu pemanggilan terhadap HRS dibawa ke sentimen agama. Hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh "fiat justitia ruat caelum."
Kepada Habib Rizieq, Jerry menyarankan kepada dia supaya menyontoh sikap Gubernur Anies Baswedan yang bersedia memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq.
Namun, menurut Jerry, pemeriksaan terhadap Habib Rizieq tidak perlu dalam waktu dekat jika ternyata yang bersangkutan positif Covid-19 sebagaimana isu yang beredar di media massa.
"Tapi jika benar kabar yang beredar HRS terinfeksi Covid-19 perlu ada waktu jeda 14 hari menunggu sampai sembuh kalau tidak akan ada kluster di kantor polisi," kata Jerry.
Polisi diminta tegas
Anggota DPR Henry Yosodiningrat meminta Kepolisian RI menindak tegas siapapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!